Minggu, April 27, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Begini Tanggapan Pengembang Soal Subsidi Bunga Pemerintah

Propertyandthecity.com, Jakarta – Beberapa kebijakan terkait stimulus properti di tengah pandemi Covid-19 telah dikeluarkan oleh pemerintah. Salah satunya adalah cicilan kredit kepemilikan rumah (KPR) untuk rumah tipe 21, 22 sampai dengan tipe 70. Subsidi bunga pemerintah tersebut diberikan untuk 6 bulan, sejak April hingga September 2020.

Sebagaimana dijelaskan Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anto Prabowo beberapa waktu lalu. Besaran subsidi bunga pemerintah yang diberikan terbagi dalam dua kategori.

Baca: Pemerintah Beri Subsidi Bunga Properti, Ini Ketentuan dan Besarannya

Pertama untuk nilai kredit di bawah Rp500 juta diberikan subsidi bunga sebesar 6 persen untuk tiga bulan pertama dan 3 persen untuk tiga bulan berikutnya. Kedua, suku bunga untuk nilai di atas Rp500 juta sampai dengan Rp10 miliar sebesar 3 persen untuk tiga bulan pertama dan 2 persen untuk 3 bulan berikutnya.

Menanggapi kebijakan soal tersebut, Marketing Director PT Ciputra Residence, Yance Onggo mengapresiasi dan mendukungnya. Menurut dia, adanya kebijakan ini akan mendorong tumbuhnya sektor properti di Indonesia.

“Kami mengapresiasi dan akan mengikuti insentif-insentif yang telah dan akan dilaksanakan oleh pemerintah,” ujar Yance beberapa waktu lalu.

Ciputra Residence baru saja meluncurkan dan memasarkan dua proyek hunian tapak secara online. Citra Maja Raya dijual mulai Rp183 – 400 jutaan. Sebanyak 75% konsumennya membeli melalui skema cicilan bank. Begitu pun di proyek CitraGarden Puri yang dijual mulai Rp2,1 – Rp4 miliar. Sekitar 70% melalui KPR.

Berbeda dengan Yance, President and CEO Triniti Land, Ishak Chandra mengatakan, kebijakan yang ada saat ini belum berdampak besar terhadap properti. Perlu ada gebrakan yang lebih ekstrim setidaknya untuk 6-12 bulan ke depan.

Baca: Begini Mekanisme dan Simulasi Insentif Pajak Ditanggung Pemerintah di Tengah Wabah Covid-19

“Subsidi KPR sebenarnya tidak terlalu besar efeknya untuk mendongkrak pasar karena pasar dari investor masih belum tentu bergerak dengan subsidi bunga saja. Sehingga perlu ada gebrakan yang lebih ekstrim buat 6-12 bulan ini seperti pembebasan PPN, BPHTB dan PPH,” ujar Ishak ketika dihubungi.

Menurut dia, saat ini imbas dari merebaknya wabah Covid-19 telah berdampak besar terhadap sektor properti. Dimana penjualan turun sekitar 50% dari rata-rata dan collection juga melambat.

Saat ini Triniti Land juga sedang mengembangkan dan memasarkan beberapa proyek high rise di beberapa lokasi. Cukup banyak konsumen proyek Triniti Land yang mengajukan pembiayaan melalui bank, yakni rata-rata sekitar 30%-40%. Namun ini juga didukung dengan adanya cicilan DP dari developer.

“Tapi sekarang banyak bank yang dalam situasi Covid-19 ini malah menghentikan/mengurangi penyaluran KPA/KPR ke konsumen,” kata Ishak.

Untuk ini, dia berharap agar pemerintah melakukan gebrakan yang lebih berani, apalagi dalam situasi seperti saat ini.

Baca: Reklamasi Berlanjut, IPW: 20% Harus Untuk Hunian Menengah Bawah

“Kondisi sekarang sangat berat bagi konsumen dan juga developer properti. Pembebasan sementara PPN, BPHTB dan PPH mungkin bisa membantu konsumen, baik end user maupun investor untuk membeli pada saat sekarang ini,” tegasnya.

Senada, Asmat Amin, Managing Director SPS Group & Arrayan Group mengatakan, properti terutama di segmen middle up sudah tertekan sejak 3-4 tahun lalu. Sehingga yang bisa menggerakkan sektor properti saat ini adalah landed house. Itupun yang dengan harga rata-rata di bawah Rp1 miliar atau di bawah Rp800 juta.

Backlog Perumahan kita sangat besar 12 juta unit, dan kebutuhan rumahnya 800.000 setiap tahun maka. Saya rasa harusnya setelah Corona usai, properti bisa bangkit dan diharapkan menjadi penggerak ekonomi nasional, karena ada 170 industri turunan di bawah properti,” ujarnya.

Terkait subsidi bunga pemerintah, Asmat menilai, bantuan pemerintah tersebut tidak mampu mendorong properti yang saat ini sangat terpukul oleh pandemi dan berbagai persoalan lainnya.

Baca: Yance Onggo: Citra Maja Raya Sebagai Trigger Awal

“Stimulus yang diberikan hanya untuk end user sendiri. Artinya, yang direlaksasi hanya dari segi bunganya saja. Tapi saya melihatnya mungkin hanya membantu orang yang sudah membeli. Pertanyaannya, apakah ini juga berlaku untuk orang yang akan membeli,” tegasnya.

Menurut dia, yang dibutuhkan saat ini adalah kemudahan bagi konsumen yang akan membeli rumah. Karena ini akan juga membantu pengembang untuk bisa membangun rumah.

“Kalau begini kan ekonominya bisa berputar. Jadi poinnya adalah masyarakat yang membutuhkan rumah bisa mendapatkan rumah walaupun dengan pendapatan terbatas. Developer pun bisa mendapatkan return-nya. Dan industri yang sebanyak 170 ini juga bisa bergerak,” terang Asmat.

SPS Group merupakan pengembang properti yang konsen membangun dan memasarkan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Proyek-proyeknya tersebar, terutama di wilayah Jawa Barat, seperti Bekasi, Karawang hingga Purwakarta.

Baca: Ishak Chandra: Pengembang Harus Antisipasi Dalam 3 Bulan ke Depan

Asmat pun mengakui terjadinya penurunan penjualan yang sangat signifikan. Bahkan, hingga kuartal dua 2020 ini, baru satu dari rencana tiga proyek yang akan digarap.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles