Top 5 This Week

Related Posts

Ditargetkan Bangun 100 Ribu Unit, Rusun Subsidi Meikarta Baru Bisa Dibeli Setelah Jadi

Jakarta, Propertyandthecity.com – Pemerintah menegaskan skema pembangunan rumah susun (rusun) subsidi dirancang berbeda dari proyek hunian vertikal pada umumnya. Salah satu lokasi yang disiapkan adalah kawasan Meikarta, Cikarang, yang kini diproyeksikan menjadi titik awal pembangunan rusun subsidi berskala besar.

Melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), pemerintah memastikan unit rusun subsidi hanya akan ditawarkan kepada masyarakat setelah bangunan selesai sepenuhnya. Skema ini diharapkan memberi kepastian kepada calon penghuni sekaligus menutup ruang terulangnya polemik serupa yang pernah terjadi pada proyek hunian vertikal sebelumnya.

Tenaga Ahli di Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Pahala Nainggolan, menegaskan prinsip tersebut menjadi pembeda utama rusun subsidi dibandingkan proyek komersial. Dengan ketentuan ini, masyarakat tidak perlu khawatir unit yang dibeli tidak kunjung terbangun.

“Salah satu yang bedain adalah kalau rusun subsidi itu harus jadi dulu baru boleh dijual. Jadi nggak usah khawatir nggak jadi, karena dia pasti harus jadi dulu baru boleh akad,” ucap Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Pahala juga mengungkapkan rencana pembangunan rusun subsidi oleh PT Lippo Cikarang di lahan Meikarta yang akan dilakukan secara bertahap hingga 36 tower. Dari rencana tersebut, jumlah unit yang dibangun diperkirakan dapat mencapai 100 ribu unit.

“36 tower itu bisa sampai 100 ribu unit. Nah kementerian berkepentingan supaya segera direalisasi,” ucapnya.

Di tingkat kebijakan, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan pemerintah tengah merampungkan regulasi khusus rusun subsidi. Aturan tersebut akan membedakan rusun dari rumah tapak subsidi, baik dari sisi pembiayaan maupun metode konstruksi. Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, kementerian membuka dialog dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pengembang, perbankan, masyarakat, hingga aparat penegak hukum.

“Rumah susun kita lihat itu. Sanggup nggak pengembang kalau bangun dulu? Kita tanya dulu pengembangnya. Kalau kan nanti nggak ada yang jalan itu urusan. Jadi kita mesti tanya semuanya. Banknya sanggup nggak begitu? Kita mau berhasil,” ucap Ara.

Ara menilai evaluasi menyeluruh diperlukan agar capaian pembangunan rusun subsidi tidak kembali minim seperti tahun sebelumnya. Ia menyebut, pada periode lalu hanya tiga unit yang terealisasi akibat regulasi yang dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi lapangan.

Di sisi lain, pemerintah juga berupaya memberikan kepastian hukum terkait lahan Meikarta yang sebelumnya sempat terseret kasus suap perizinan. Ara menegaskan langkah klarifikasi ini menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik.

“Tahapan-tahapan yang kami lakukan itu bagaimana datang ke sini, saya itu adalah bagian literasi untuk membuat kejelasan kepada publik soal status hukum,” imbuhnya.

Sementara itu, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan tantangan lain dalam merealisasikan rusun subsidi. Selain rendahnya minat masyarakat terhadap hunian vertikal, daya tarik proyek ini bagi pengembang juga masih terbatas.

Menurut Heru, harga rusun subsidi yang saat ini mengacu pada Kepmen PUPR No. 995 Tahun 2021 dinilai belum ideal. Pemerintah pun tengah mengkaji penyesuaian harga dengan melibatkan berbagai pihak agar skema tersebut lebih berimbang.

“Sisi suplai belum support karena perlu penyesuaian harga, ini yang udah diupayakan,” tuturnya.

Selain harga, biaya hidup tambahan di hunian vertikal seperti iuran pengelolaan lingkungan (IPL) turut menjadi perhatian. Heru menilai, besaran IPL perlu ditekan agar rusun subsidi benar-benar terjangkau dan diminati oleh masyarakat berpenghasilan rendah.

+ posts

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles