Propertyandthecity.com – Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan kalau jalan tol Simpang Indralaya – Muara Enim Seksi Indralaya – Prabumulih akan segera dikenakan tarif.
Sebelumnya, jalan tol lanjutan dari Tol Palembang – Indralaya ini selama lebih dari 5 (lima) bulan, 30 Agustus 2023, telah beroperasi tanpa tarif.
“Peningkatan jalan tol ini memperluas aksesibilitas logistik dan mobilitas masyarakat dari Prabumulih ke Palembang dan sebaliknya,” ujarnya kepada media melalui keterangan resminya, (04/02/2024).
Diketahuim sebelumnya, perjalanan Prabumulih ke Palembang memakan waktu sekitar 2 jam melalui jalan non-tol, namun sekarang hanya membutuhkan 45 menit melalui jalan tol,” imbuh Tjahjo.
Tarif tol itu ditetapkan sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 194/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol. Adapun penerapannya, dalam hal ini ditangani oleh pengelola PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Standar Pelayanan Minimal
Tjahjo mengatakan bahwa dalam pengoperasiannya, Hutama Karya memastikan kualitas jalan maupun kelengkapan fasilitas yang ada telah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Serta diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar, salah satunya yaitu fasilitas rest area.
“Rest area ini terletak di KM 65 Jalur A dan B yang dilengkapi toilet, masjid, minimarket dan tenang-tenant makanan.”
“Tak hanya itu, porsi lahan untuk UMKM juga diprioritaskan sebanyak 70% sehingga harapannya tidak hanya bermanfaat bagi pengguna jalan tol yang ingin beristirahat.”
“Namun juga dapat bermanfaat bagi perekonomian masyarakat serta memberikan kesempatan kepada usaha-usaha kecil yang berada di Provinsi Sumsel,” tambah Tjahjo.
Dengan manfaat dan peranan strategis yang dimiliki, membuat keinginan pengguna jalan tol yang memilih jalan tol ini untuk menjadi alternatif jalur menjadi semakin tinggi. Tercermin dari Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) kendaraan yang melintas.
“Kami mencatat kendaraan yang melintas di jalan tol ini rata-rata sebanyak lebih dari 5400 kendaraan/hari,” tutur Tjahjo.
Selama masa sosialisasi tersebut, Hutama Karya telah melakukan sosialisasi secara masif terkait dengan profil jalan tol, hingga tata tertib berkendara di jalan tol melalui berbagai kanal.
Baca juag: SiteMinder Hotel Booking Trends: Kedatangan Wisatawan Internasional Meningkat
Diantaranya media sosial perusahaan, rilis resmi, radio partnership maupun melalui media luar ruang seperti spanduk dan baliho di sepanjang jalan tol.
“Sosialisasi akan berlakunya tarif jalan tol ini dilaksanakan dengan harapan masyarakat sekitar mendapatkan informasi yang cukup mengenai tarif jalan tol sehingga nantinya jika sudah diberlakukan.”
“Tidak ada kejadian pengguna jalan tol kurang saldo di gerbang tol yang akan menyebabkan antrian dijalan tol,” tambah Tjahjo.
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Industri, Teknologi dan Lingkungan, Endra Atmawidjaja dalam FGD Internal Virtual Terbatas Rencana Penetapan Tarif Tol Simpang Indralaya-Prabumulih menyampaikan bahwa penetapan tarif ini dilakukan dalam rangka wujud pengembalian investasi, pemeliharaan dan pengeoperasian jalan tol.
“Pastinya dalam penetapan tarifnya telah mempertimbangkan dari sisi kepentingan publik maupun investor, tentunya kami juga melihat dari SPM dan performa dari BUJT itu sendiri. Sehingga angka tarif yang diusulkan tersebut sebelumnya telah diuji kelayakannya terlebih dahulu,” tutur Endra. (*)