PropertyandTheCity.com, Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengajukan beberapa usulan perubahan terkait pelaksanaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk tahun 2025.
Perubahan ini bertujuan untuk mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah dalam setahun, mengingat FLPP menjadi salah satu skema pembiayaan rumah subsidi yang diminati oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Minat masyarakat untuk memanfaatkan KPR FLPP untuk rumah subsidi sangat tinggi. Program pembiayaan perumahan yang pro-rakyat ini perlu didukung dan dilanjutkan,” ujar Menteri PKP, Maruarar Sirait, Jumat (29/11/2024).
Maruarar menyatakan bahwa pihaknya berencana menaikkan kuota FLPP pada tahun 2025 menjadi 800.000 unit. Ia menilai bahwa peningkatan kuota tersebut mendapat dukungan penuh dari para pengembang dan pihak perbankan.
“Kami akan meyakinkan DPR, Kemenkeu, BPKP serta pemangku kepentingan lain bahwa program ini sangat berhasil,” kata Maruarar.
Maruarar mengusulkan adanya perubahan pada proporsi pendanaan FLPP yang melibatkan APBN dan perbankan. Sebelumnya, komposisi anggaran FLPP yaitu 75 dari APBN dan 25 dari perbankan, atau 75:25.
Ke depan, porsi dana APBN dengan perbankan diharapkan bisa diubah menjadi 50:50. Perubahan proporsi anggaran FLPP itu diharapkan membuat adanya penghematan anggaran dan tidak membebani APBN.
“Secara umum kredit macet KPR FLPP di perbankan minim. Banyak masyarakat yang memanfaatkan KPR FLPP dan bisa melunasinya sebelum masa tenor berakhir,” jelas Maruarar dalam keterangan tertulis pada Minggu (1/12/2024).
Direktur Utama BTN, Nixon L. Napitupulu menyambut baik rencana Kementerian PKP untuk meningkatkan kuota FLPP menjadi 800.000 unit pada tahun 2025. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan membahas rencana tersebut secara intensif bersama Maruarar, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah, serta asosiasi perumahan terkait.
“Kami diskusi dan menyambut baik ya ada upaya menaikkan kuota KPR Subsidi dari biasanya 200.000-an menjadi angka 800.000-an,” ucap Nixon.
Saat ini, BTN sedang membahas secara teknis mengenai pelaksanaan peningkatan kuota FLPP tersebut. Diharapkan, usulan ini dapat segera menjadi keputusan resmi.
Menteri BUMN, Erick Thohir dan Maruarar sepakat untuk mendorong perpanjangan masa tenor KPR subsidi atau FLPP menjadi hingga 30 tahun, yang sebelumnya maksimal hanya 20 tahun. Skema ini tidak hanya mempermudah masyarakat memiliki hunian dengan cicilan yang lebih ringan, tetapi juga menyediakan ruang alokasi yang lebih besar untuk meningkatkan daya beli masyarakat.