Top 5 This Week

Related Posts

Pemerintah Dorong Penyelamatan Aset Negara untuk Dukung Program Rumah Rakyat

Jakarta, propertyandthecity.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan komitmennya untuk mempercepat penertiban tanah negara yang saat ini dikuasai pihak lain. Langkah tersebut dinilai penting agar aset negara dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, khususnya mendukung program perumahan rakyat.

“Faktanya banyak tanah negara yang dikuasai pihak lain, bagaimana kita bergerak dengan cepat kalau lahannya diduduki oleh pihak lain,” ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Komplek Parlemen Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Menurut Maruarar, pemerintah perlu bergerak cepat menghadapi banyaknya lahan negara yang saat ini dikuasai pihak lain. Di kawasan Tanah Abang, misalnya, lahan tersebut disebut merupakan aset negara milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

“Contoh di Tanah Abang, tanahnya jelas punya negara, punya kereta api berdasarkan statement dari juru kereta api,” jelas Maruarar.

Maruarar menyebut status lahan tersebut juga telah diperkuat melalui penjelasan sejumlah pihak terkait, mulai dari Kementerian ATR/BPN hingga pihak yang menangani pengaturan aset BUMN.

Maruarar berharap langkah penertiban dapat dilakukan seperti yang dijalankan Satgas Penanganan Kawasan dan Aset (PKA), sehingga tanah negara yang selama ini dikuasai pihak lain dapat kembali kepada negara.

“Saya berharap seperti apa yang dilakukan Satgas PKA bagaimana tanah-tanah negara itu dikembalikan kepada negara,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa tanah dan sumber daya alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan negara dan rakyat.

Selain penertiban aset negara, Maruarar juga menegaskan bahwa saat ini program utama Kementerian PKP adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah rakyat. Sebanyak 83 persen anggaran kementerian difokuskan untuk membantu perbaikan 400 ribu rumah masyarakat. Hingga 25 Mei 2026, realisasi anggaran Kementerian PKP telah mencapai sekitar Rp1,381 triliun atau 13,40 persen dari total pagu anggaran. 

+ posts

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles