Jakarta, Propertyandthecity.com — PT Moladin Finance Indonesia atau MOFI menjalin kerja sama dengan Pashouses untuk menghadirkan akses pembiayaan bagi pemilik properti yang sedang dalam proses menjual rumah.
Melalui kolaborasi ini, pelanggan Pashouses yang membutuhkan dana sebelum rumahnya terjual dapat mengakses layanan pembiayaan dari Moladin Finance dengan agunan sertifikat properti. Sebaliknya, pelanggan Moladin Finance yang ingin menjual aset propertinya dapat mengakses layanan Pashouses.
Kerja sama ini menyasar persoalan yang cukup umum dalam transaksi properti, yakni proses penjualan rumah yang tidak selalu berlangsung cepat, sementara kebutuhan dana pemilik aset bisa muncul sewaktu-waktu.
Direktur Utama Moladin Finance Mulyadi mengatakan kolaborasi ini dirancang untuk memberi fleksibilitas kepada pemilik properti selama menunggu proses penjualan selesai.
“Kami memahami bahwa proses penjualan properti membutuhkan waktu, sementara kebutuhan finansial pelanggan bisa muncul kapan saja,” ujar Mulyadi dalam keterangan resminya yang diterima redaksi.
“Melalui kolaborasi dengan Pashouses, kami ingin memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para pemilik properti dengan menghadirkan akses pembiayaan yang lebih fleksibel,” lanjutnya.
Rumah Tetap Dijual, Pemilik Bisa Akses Dana
Skema kolaborasi ini memungkinkan pemilik rumah tetap melanjutkan proses pemasaran aset sambil memperoleh akses pembiayaan dengan sertifikat properti sebagai agunan.
Bagi pemilik rumah, kebutuhan tersebut dapat muncul ketika dana dibutuhkan sebelum transaksi jual beli selesai.
CEO Pashouses Junghans Tasani mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari pengembangan ekosistem layanan properti yang lebih luas.
“Bersama Moladin Finance, kami menghadirkan solusi yang memungkinkan pelanggan memperoleh akses pembiayaan dengan agunan sertifikat properti selama proses penjualan berlangsung,” kata Junghans.
Menurut dia, skema tersebut diharapkan memberikan fleksibilitas lebih besar bagi pemilik aset sekaligus mendukung proses transaksi properti.
Baca JUga: Saatnya Gedung Lebih Hemat Energi, Begini Cara Mewujudkannya
Dimulai di Enam Wilayah
Pada tahap awal, layanan hasil kolaborasi Moladin Finance dan Pashouses tersedia melalui enam cabang Pashouses, yakni BSD, Tangerang Kota, Cibubur, Bekasi, Jagakarsa, dan Depok.
Lokasi tersebut berada di kawasan Jabodetabek yang memiliki pasar rumah sekunder cukup aktif dan basis pemilik properti yang besar.
Ke depan, kedua perusahaan menyatakan akan memperluas kolaborasi untuk membantu masyarakat mengelola kebutuhan finansial sekaligus aset propertinya.
Perluas Ekosistem Transaksi Properti
Moladin Finance merupakan perusahaan pembiayaan yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan serta menjadi bagian dari Moladin Group.
Sementara Pashouses bergerak sebagai platform kepemilikan rumah yang menyediakan layanan pemasaran, penawaran, transaksi jual beli, hingga pengajuan KPR.
Kolaborasi keduanya memperlihatkan berkembangnya layanan di sekitar transaksi properti sekunder.
Pemilik rumah tidak hanya membutuhkan kanal penjualan, tetapi dalam kondisi tertentu juga memerlukan akses likuiditas selama menunggu transaksi selesai.
Bagi konsumen, skema seperti ini dapat menjadi alternatif pembiayaan. Namun, keputusan menggunakan fasilitas dengan agunan sertifikat tetap perlu mempertimbangkan biaya pembiayaan, tenor, kemampuan membayar, serta konsekuensi apabila kewajiban tidak dapat dipenuhi. (*)





















