Top 5 This Week

Related Posts

BTN Berikan Keringanan Kredit bagi Ribuan Nasabah Terdampak Banjir di Sumatera

Jakarta, Propertyandthecity.com – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyiapkan kebijakan relaksasi kredit bagi nasabah kredit konsumer yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatera. Fasilitas ini diberikan melalui mekanisme restrukturisasi kredit yang disesuaikan dengan tingkat dampak bencana, sebagai upaya menjaga kemampuan bayar debitur pascabencana sekaligus mendukung pemulihan ekonomi di daerah terdampak.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyampaikan keprihatinan atas musibah yang menimpa masyarakat di beberapa wilayah Sumatera, termasuk nasabah BTN yang terdampak secara langsung. Menurut Nixon, dalam kondisi darurat seperti ini, prioritas utama adalah memberi ruang bagi masyarakat untuk memulihkan kehidupan dan aktivitas ekonomi tanpa tekanan finansial yang berlebihan.

“Kami sangat prihatin atas musibah banjir dan tanah longsor yang terjadi di Sumatera dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, termasuk para nasabah yang menerima kredit konsumer BTN. Dalam situasi seperti ini, yang terpenting adalah memastikan masyarakat memiliki ruang untuk pulih tanpa terbebani tekanan finansial yang berlebihan,” ujar Nixon.

Nixon menegaskan bahwa kebijakan tersebut dijalankan secara terukur dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian perbankan. Relaksasi kredit diberikan berdasarkan kondisi riil yang dialami nasabah di lapangan, sehingga bantuan dapat tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Relaksasi kredit kami berikan secara terukur dan berbasis kondisi riil di lapangan kepada nasabah kredit konsumer. Kami ingin memastikan nasabah terdampak tidak kehilangan kesempatan untuk bangkit, sekaligus tetap dapat menjalankan kewajiban kreditnya secara berkelanjutan,” katanya.

Berdasarkan hasil pemetaan sementara, BTN mencatat sebanyak 22.879 nasabah kredit konsumer terdampak banjir dan tanah longsor di wilayah kerja kantor BTN Banda Aceh, Medan, Padang, dan Pematang Siantar. Total baki debet kredit konsumer dari nasabah terdampak tersebut mencapai Rp1,93 triliun.

“Data jumlah nasabah terdampak ini masih akan terus bergerak seiring dengan perkembangan kondisi di lapangan. Karena itu, relaksasi kredit kami berikan secara bertahap dan adaptif, sesuai kondisi terbaru di masing-masing wilayah terdampak,” ujar Nixon.

BTN menerapkan skema relaksasi berdasarkan tingkat kerusakan yang dialami nasabah. Untuk kategori terdampak ringan, diberikan masa tenggang pembayaran angsuran hingga enam bulan. Sementara nasabah dengan dampak sedang memperoleh relaksasi hingga sembilan bulan, dan nasabah terdampak berat hingga dua belas bulan. Kebijakan restrukturisasi ini berlaku maksimal tiga tahun sejak ditetapkan pada 10 Desember 2025 dan dapat diperpanjang sesuai hasil evaluasi bank.

“Kami melakukan klasifikasi dampak secara menyeluruh agar kebijakan relaksasi benar-benar tepat sasaran. Setiap nasabah kredit konsumer mendapatkan perlakuan sesuai kondisi yang dialami, bukan disamaratakan,” jelas Nixon.
Pelaksanaan relaksasi kredit ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus bagi Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu yang Terkena Dampak Bencana. Nasabah kredit konsumer dapat mengajukan permohonan restrukturisasi melalui kantor cabang BTN sesuai domisili atau lokasi agunan, dengan melampirkan identitas diri serta keterangan resmi dari pemerintah daerah yang menyatakan adanya dampak langsung akibat bencana. Selanjutnya, BTN akan melakukan proses verifikasi dan asesmen sebelum relaksasi diberikan.

“Kami ingin memastikan nasabah kredit konsumer terdampak tidak berjalan sendiri. BTN hadir melalui kebijakan relaksasi kredit dan pendampingan proses restrukturisasi agar pemulihan dapat berlangsung secara berkelanjutan,” tambah Nixon.

Selain kebijakan perbankan, BTN juga menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp8 miliar bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera. Bantuan tersebut berupa kebutuhan pokok, obat-obatan, pakaian layak pakai, serta dukungan tenaga dan peralatan untuk membantu proses pembersihan wilayah terdampak, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.

Ke depan, BTN berkomitmen untuk terus memantau kondisi nasabah kredit konsumer yang terdampak bencana serta menjalin koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan pemerintah daerah, guna memastikan kebijakan relaksasi kredit dan upaya pemulihan pascabencana berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

+ posts

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles