Sorong, Propertyandthecity.com — Badan Pusat Statistik (BPS) RI mencatat sebanyak 48.200 rumah tangga di Provinsi Papua Barat Daya masih menempati rumah tidak layak huni. Jumlah tersebut setara dengan 36,35 persen dari total rumah tangga di wilayah tersebut.
Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan perumahan di Papua Barat Daya tidak hanya terkait kepemilikan, tetapi juga kualitas hunian.
“Artinya mereka sudah punya rumah, tetapi kondisinya belum layak huni,” ujarnya di Sorong, Minggu, (26/04/2026).
Sorong dan Sorong Selatan Tertinggi
Secara wilayah, Kota Sorong mencatat jumlah rumah tidak layak huni terbesar, yakni sekitar 18.300 rumah tangga. Disusul Kabupaten Sorong sebanyak 8.627 rumah tangga.
Namun dari sisi persentase, Kabupaten Sorong Selatan mencatat angka tertinggi dengan hampir 80 persen rumah tangga yang telah memiliki rumah namun dalam kondisi tidak layak huni. Kabupaten Maybrat juga tergolong tinggi dengan persentase mencapai 62,45 persen.
Menurut Amalia, tingginya jumlah rumah tidak layak huni memiliki keterkaitan dengan tingkat kemiskinan di suatu daerah. Data BPS menunjukkan Kota Sorong juga mencatat jumlah penduduk miskin terbesar di Papua Barat Daya, yakni sekitar 41.390 orang, diikuti Kabupaten Sorong sebanyak 25.610 orang.
“Biasanya ada korelasi antara jumlah rumah tidak layak huni dengan jumlah penduduk miskin,” katanya.
Pemerintah Siapkan 3.000 Rumah Subsidi
Menanggapi kondisi tersebut, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyatakan pemerintah pusat telah mengalokasikan 3.000 unit rumah subsidi untuk Papua Barat Daya pada 2026.
“Ini bagian dari kebijakan pemerintah untuk mendorong kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan rumah yang layak,” ujarnya saat berkunjung ke Papua.
Ia menegaskan, pembangunan perumahan di Papua membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar program dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Kementerian PKP menggandeng Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat serta melibatkan pelaku usaha lokal, termasuk pengusaha muda Papua.
“Kita ingin mereka tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi pelaku utama dalam pembangunan perumahan di daerahnya,” kata Maruarar.
Dorong Akses Pembiayaan dan Dampak Ekonomi
Selain pembangunan fisik, pemerintah juga berupaya memperluas akses pembiayaan melalui skema rumah subsidi yang lebih inklusif dan sesuai dengan kondisi masyarakat setempat.
Pemerintah menargetkan masyarakat Papua dapat memiliki rumah dengan skema yang ringan dan terjangkau, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui keterlibatan pelaku usaha daerah.
Kolaborasi antara pemerintah, lembaga pembiayaan, dan pelaku usaha diharapkan dapat mempercepat realisasi program perumahan serta memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. (*)



