Damai Putra Group melalui PT Sayana Damai Putra – pengembang Sayana Apartments menggandeng PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) dalam layanan penyaluran Kredit Pemilikan Apartemen (KPA). Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU dilakukan di Marketing Gallery Sayana Apartments, Kamis (27/6/2019).
Terjalinnya kemitraan ini diharapkan berkontribusi positif dalam membantu setiap keluarga di Indonesia untuk memiliki hunian yang nyaman dan berkualitas. Adapun apartemen pertama dalam kawasan Kota Harapan Indah ini direncanakan akan terdiri dari dua menara yang merangkum sebanyak 1.531 unit hunian. Terdapat 3 tipe yang disediakan, yakni Studio (19-22 m2), 1 Bedroom (33 m2), serta 2 Bedroom (36 m2). Apartemen tersebut dipasarkan dengan harga mulai dari Rp400 juta hingga Rp800 juta. [Pio]