Top 5 This Week

Related Posts

Bahas Target Zero ODOL 2027, AHY Ingatkan Bahaya Truk Bermuatan Berlebih

Jakarta, Propertyandthecity.com – Truk bermuatan berlebih bukan hanya berisiko membahayakan pengguna jalan, tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur. Karena itu, pemerintah terus mendorong penertiban kendaraan over dimension over load (ODOL) sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan dan kondisi jalan.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan penertiban ODOL menjadi salah satu agenda yang tengah dikawal pemerintah dalam pengelolaan lalu lintas.

“Karena kendaraan-kendaraan tersebut tentunya bisa menimbulkan kecelakaan. Keselamatan, sekali lagi, tidak ada yang lebih penting dari keselamatan. Namun, kendaraan tersebut juga bisa merusak jalan,” kata AHY saat meninjau lokasi pembangunan flyover Bulak Kapal di Bekasi, Jumat (30/10).

Menurut AHY, kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas dapat memperpendek usia pakai jalan. Padahal, infrastruktur tersebut perlu dijaga melalui program preservasi agar tetap dapat digunakan dalam jangka panjang.

Penertiban ODOL pun menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kondisi jalan sekaligus meningkatkan keamanan perjalanan masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah juga tetap melanjutkan pemeliharaan dan preservasi infrastruktur, termasuk pembangunan jalan dan jembatan. Peningkatan kualitas infrastruktur ini diharapkan dapat memperlancar konektivitas, mendukung daya saing daerah, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Sebelumnya, AHY menargetkan kebijakan Zero ODOL mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2027. Namun, dalam kunjungannya tersebut, AHY belum merinci lebih jauh mengenai langkah lanjutan maupun perkembangan persiapan pemerintah untuk mencapai target tersebut.

Penerapan kebijakan ini juga masih perlu mempertimbangkan sejumlah hal, mulai dari potensi kenaikan biaya distribusi hingga kesejahteraan pengemudi angkutan barang. Persoalan pungutan liar (pungli) yang masih terjadi di sektor transportasi barang juga menjadi salah satu hal yang perlu dibenahi.

Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) sebelumnya telah merumuskan sembilan rencana aksi nasional untuk mendukung penerapan Zero ODOL. Meski demikian, rencana tersebut masih membutuhkan tindak lanjut agar dapat diterapkan secara konkret.

Sembilan rencana aksi tersebut meliputi integrasi pendataan angkutan barang melalui sistem elektronik, penguatan pengawasan dan penindakan, serta pengaturan kelas jalan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Rencana lainnya mencakup peningkatan daya saing distribusi logistik, pemberian insentif dan disinsentif bagi badan usaha angkutan barang maupun pengelola kawasan industri, serta kajian untuk mengukur dampak penerapan kebijakan Zero ODOL.

Pembenahan juga menyentuh aspek ketenagakerjaan, khususnya penerapan standar kerja yang layak bagi pengemudi. Selain itu, terdapat rencana deregulasi dan harmonisasi aturan serta pembentukan komite kerja untuk mempercepat pengembangan konektivitas nasional lintas sektor.

+ posts

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles