Jakarta, Propertyandthecity.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara nasional telah mencapai 87,52 persen. Capaian tersebut telah melampaui target penetapan LP2B yang sebelumnya ditetapkan untuk 2029, yakni minimal 87 persen.
Nusron mengatakan, target tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029 serta Perpres Nomor 4 Tahun 2026 tentang pengelolaan alih fungsi lahan sawah.
Dalam target tersebut, penetapan LP2B ditargetkan mencapai 78 persen pada 2026, kemudian meningkat menjadi 81 persen pada 2027, 84 persen pada 2028, dan minimal 87 persen pada 2029.
Namun, kondisi pada awal 2026 masih berada di bawah target tersebut. Nusron menyebut, berdasarkan RTRW provinsi, penetapan LP2B pada Januari 2026 baru mencapai sekitar 68 persen.
Sementara jika mengacu pada RTRW kabupaten/kota, hasil audit pada periode yang sama menunjukkan angka yang lebih rendah, yakni 41,72 persen.
Menurut Nusron, peningkatan capaian tersebut dilakukan melalui kerja bersama selama delapan bulan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) serta di bawah bimbingan Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Hasilnya, seluruh pimpinan kabupaten/kota disebut telah berkomitmen untuk menetapkan LP2B. Komitmen tersebut dituangkan melalui penandatanganan surat keputusan (SK) sementara.
“Alhamdulillah secara nasional semua pimpinan kabupaten-kota sudah komitmen dan tanda tangan SK sementara sebanyak secara nasional agregat 87,52 persen,” ujar Nusron dalam Rapat yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Dengan capaian tersebut, Nusron menilai target yang sebelumnya direncanakan selesai pada 2029 berpotensi tercapai lebih cepat.
“Jadi pekerjaan yang harusnya selesai tahun 2029 bisa kita selesaikan tahun 2026,” katanya.



