Jakarta, propertyandthecity.com – Baru-baru ini ramai diperbincangkan mengenai pagar misterius yang terpasang di laut Tangerang, Banten. Pagar ini terbuat dari bambu dan membentang hingga sepanjang 30,16 kilometer. Hingga saat ini, pemerintah sedang melakukan penyelidikan terkait penemuan pagar laut ini.
Jajaran Manajemen Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang dikelola oleh Agung Sedayu Grup, ikut buka suara terkait penemuan pagar tersebut. Pihak manajemen PIK 2 mengatakan pagar misterius itu tak ada sangkut pautnya dengan proyek-proyek perusahaan.
“Itu tidak ada kaitan dengan kita, nanti selanjutnya oleh kuasa hukum yang akan menyampaikan dengan tindak lanjut,” kata Manajemen PIK 2 Toni dalam keterangan resmi di Tangerang, Banten, dikutip Senin (13/1/2025).
Toni mengungkapkan, pengembangan kawasan kota baru di PIK 2 akan terus berlanjut hingga mencakup beberapa wilayah pesisir utara Tangerang, termasuk Kecamatan Kronjo.
Manajemen dengan tegas membantah tudingan yang menyebut PIK 2 sebagai pihak yang membangun pagar misterius tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Toni juga menjelaskan bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) dan PIK 2 adalah dua hal yang berbeda.
“Ada empat hal yang perlu saya sampaikan untuk me-resume semua berita yang ada. Pertama adalah bahwa PSN dan PIK 2 itu adalah 2 hal berbeda. PIK 2 sendiri adalah proyek yang berorientasi ke real estate itu sudah berjalan sejak 2009,” ungkap Toni.
Sedangkan pembangunan PSN itu dilakukan di atas area lahan bekas hutan lindung mangrove. Dimana luasnya lahan pada hutan lindung proyek nasional tersebut mencapai 1.800 hektare.
“Jadi untuk PSN ini total luasnya itu berada di 1.800 hektare. Maka kami tegaskan bahwa PSN dan PIK 2 ini dua hal yang berbeda,” tegasnya.
Toni menambahkan, proyek PSN ini telah dicanangkan oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan peningkatan pariwisata domestik. Oleh karena itu, pembangunan proyek ini mendapat dukungan penuh melalui investasi dari pihak swasta.
“Dan investasi PSN itu murni dari swasta atau kami. Kalau boleh dilihat Permenko Nomor 6 tahun 2024 itu ada 223 PSN yang ditetapkan oleh pemerintah,” katanya.
Menurutnya, dari 223 proyek strategis nasional itu sebanyak 49 diantaranya langsung dikelola oleh hasil investasi swasta dengan tidak mengandalkan bantuan anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
“Begitu juga PSN di PIK 2 adalah murni anggaran dari kami pihak swasta jadi tidak ada satu atau sedikit pun dana APBN masuk pada proyek PSN ini,” tegasnya.
Kemudian, Manajemen PIK 2 juga menegaskan bila pembangunan proyek strategis nasional ini tidak dilakukan secara asal-asalan. Bahkan, pihaknya tidak mengambil lahan produktif atau milik warga setempat.
Sehingga, lanjutnya, proses pembangunan rehabilitasi ini dijamin tidak melanggar atau menyalahi aturan seperti yang tengah menjadi perbincangan publik saat ini.
“Jadi lokasi yang di luar proyek PSN itu adalah lahan milik negara, jadi bukan lahan milik warga. Jadi ini perlu digarisbawahi agar tidak jadi simpang siur,” ungkapnya.
Toni juga menjelaskan, luasan hutan lindung mangrove yang mencapai 1.800 hektare ini kini telah menyusut menjadi hanya sekitar 91 hektare akibat abrasi dan perubahan fungsi lahan. Alhasil, dengan dijadikan sebagai lahan PSN maka swasta sebagai investor di proyek tersebut melakukan revitalisasi seluas 515 hektare.
“Kami pun pertegas PSN ini tidak merusak mangrove yang ada. Tetapi merevitalisasi dan menambah yang sebelumnya 91 hektare dan menjadi 515 hektare,” paparnya.
Tak hanya itu, menurut Toni, dengan adanya pembangunan PSN di kawasan pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang diklaim bisa membawa dampak positif bagi pemerintah. Salah satunya yaitu dapat menambah penerimaan tenaga kerja berskala besar dan meningkatkan sektor pariwisata dalam negeri.
“Kita itu menargetkan kurang lebih 6.500 tenaga kerja yang nanti akan timbul akibat PSN ini. Kemudian ada multi efek lainnya yaitu peningkatan pariwisata. Di mana saat ini sudah ada beberapa restoran atau tenan yang ada di PSN, artinya ini akan menambah tenaga kerja,” katanya.
Sementara itu, Ketua Barisan Ksatria Nusantara, Muhammad Rofii Mukhlis, menanggapi pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat yang dinilai tidak berdasar dan tidak relevan dengan ketentuan pemerintah. Menurutnya, pandangan tersebut bertentangan dengan keputusan pemerintah yang telah ditetapkan saat kepemimpinan KH Ma’ruf Amin sebagai Wakil Presiden RI.
“Jadi MUI Pusat ini belum pernah tabayun (mencari kejelasan/pemahaman) ketika mereka melakukan Rakernas untuk membatalkan PSN ini. Padahal PSN ini bukan kemauan dari PIK dan itu berdasarkan Perpres RI dan Wakil Presiden itu KH Maruf Amin yang di mana beliau juga mantan Ketua MUI,” ungkap Muhammad Rofii Mukhlis yang akrab disapa Cak Ofi.
Cak Ofi menyayangkan, bila pernyataan dan keputusan MUI Pusat untuk membatalkan proyek strategis nasional yang di mana hal itu akan berdampak baik terhadap masyarakat.
“Kami menghormati keputusan itu, tetapi setidaknya mereka bisa tabayun terlebih dahulu, karena PSN ini melakukan pembangunan di lahan kosong dan terbengkalai,” tuturnya.
Ia berharap, MUI dapat terlebih dahulu melakukan musyawarah dengan semua pihak terkait sebagai langkah untuk memberikan solusi serta mendukung kemaslahatan publik dan negara.





















