Propertyandthecity – Ketua Umum DPP Realestate Indonesia (REI), Joko Suranto, optimistis Kementerian Perumahan akan terbentuk di bawah pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto. Saat ini, tim transisi dilaporkan sedang memproses rencana pembentukan kementerian tersebut.
“Keberadaan Kementerian Perumahan insya Allah sudah diakomodasi dengan baik dan sedang diproses. Kami yakin kementerian ini akan ada,” ujar Joko, Jakarta, (5/9/2024).
Joko menjelaskan, ada tiga alasan utama yang mendasari urgensi pembentukan Kementerian Perumahan. Pertama, untuk mendukung target realisasi program 3 juta rumah yang dicanangkan Prabowo. Menurutnya, besarnya target ini memerlukan kementerian yang fokus menangani sektor perumahan.
Kedua, pembentukan Kementerian Perumahan dianggap penting untuk mempercepat pembangunan perumahan, terutama mengatasi backlog perumahan yang mencapai 9,9 juta rumah tangga. Ketiga, dengan alokasi anggaran besar, pembentukan kementerian khusus diharapkan dapat mempermudah pengelolaan dan percepatan program.
“Ini anggaran besar, kalau tidak ada kementerian yang khusus mengelola, pasti akan sulit mempercepat pelaksanaannya,” tambah Joko.
Sebelumnya, Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo yang juga memimpin Satgas Perumahan, mengungkapkan bahwa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, Kementerian Perumahan telah dialokasikan anggaran sebesar Rp53 triliun untuk memulai program tersebut.
“Kita sudah masukkan anggaran Kementerian Perumahan ke dalam RAPBN 2025 sebesar Rp53 triliun,” kata Hashim dalam acara APEC BAC Indonesia di Senayan, Sabtu (31/8/2024).
Menanggapi wacana tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Mohammad Zainal Fatah, mengatakan pihaknya belum melakukan pembahasan terkait rencana pemisahan kementerian. Kepastian mengenai hal ini baru akan diketahui setelah Prabowo dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024.
“Belum ada pembahasan, mungkin ada yang sudah melakukan diskusi, tetapi saya belum tahu,” ujar Zainal di Kompleks DPR RI, Senin (2/9/2024).
Meskipun wacana Kementerian Perumahan sedang berkembang, pagu indikatif Kementerian PUPR untuk 2025 justru dirancang menyusut menjadi Rp75,63 triliun, dari Rp146,98 triliun pada 2024. Penurunan ini diperkirakan terkait dengan pemisahan fungsi perumahan dari Kementerian PUPR. (*)