Top 5 This Week

Related Posts

10.300 Rumah di DKI Jakarta Dapat Bantuan Bedah Rumah pada 2026, Ini Rincian Alokasinya

Jakarta, Propertyandthecity.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempercepat pelaksanaan Program Bedah Rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di DKI Jakarta. Pemerintah tengah menyiapkan bantuan untuk 10.300 unit rumah di tahun 2026, meningkat jauh dari 158 unit di tahun sebelumnya.

Menteri PKP, Maruarar Sirait meninjau langsung lokasi calon penerima bantuan dan pelaksanaan Pemilihan Toko Terbuka (PTT) Bedah Rumah di Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Peninjauan dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan serta proses pembangunan dan pengadaan material berjalan terbuka dan efisien.

Dari 10.300 unit tersebut, sebanyak 10.000 unit dialokasikan untuk wilayah perkotaan dan 300 unit untuk wilayah pesisir. Rinciannya, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat masing-masing mendapat 2.000 unit. Sementara Kepulauan Seribu mendapat 300 unit.

Khusus Jakarta Timur, dari alokasi 2.000 unit, sebanyak 1.087 unit telah melalui proses pendataan dan verifikasi. Unit tersebut tersebar di 10 kecamatan dan 37 kelurahan berdasarkan usulan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur. 

“Untuk bedah rumah di Jakarta Timur kami pusatkan di Cakung karena saya telah berkoordinasi dengan Gubernur kalau di Cakung masih banyak RTLH masih kumuh maka kami putuskan untuk bedah rumah di sini agar Cakung semakin menyala!” ujar Maruarar saat peninjauan di Jakarta,  Kamis (13/8/2026).

Berdasarkan laporan Kelurahan Cakung Timur, masih terdapat 356 RTLH yang belum mendapatkan bantuan. Maruarar meminta seluruh rumah tersebut ditangani secara bertahap dan ditargetkan selesai paling lambat 26 Desember 2026.

Dalam kunjungannya, Maruarar juga berdialog dengan sejumlah calon penerima bantuan. Ia mengatakan Program Bedah Rumah tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki kondisi rumah. Pemerintah juga ingin membantu penerima mendapatkan kepastian legalitas hunian dan meningkatkan kondisi ekonomi keluarga.

“Program Bedah Rumah ini bukan sekadar memperbaiki rumah. Kita juga ingin memastikan masyarakat memiliki kepastian legalitas dan mendapatkan akses pembiayaan untuk meningkatkan kualitas ekonominya,” kata Maruarar.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan kajian terhadap legalitas lahan yang menjadi lokasi Bedah Rumah. Langkah ini dilakukan agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai aturan.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan pencanangan implementasi Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026. Aturan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mempermudah pelaksanaan Program Bedah Rumah sekaligus memperkuat pengawasan.

Kedepannya, Kementerian PKP akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, dan masyarakat untuk mempercepat pelaksanaan Bedah Rumah di DKI Jakarta. Program ini diharapkan dapat membuat masyarakat tinggal di rumah yang lebih aman, sehat, dan layak.

+ posts

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles