Tiga Organisasi Pers Tolak Program Rumah Subsidi Khusus Jurnalis, Ini Tanggapan Ara

0
58
Tiga Organisasi Pers Tolak Program Rumah Subsidi Khusus Jurnalis, Ini Tanggapan Ara
Tiga Organisasi Pers Tolak Program Rumah Subsidi Khusus Jurnalis, Ini Tanggapan Ara

Jakarta, propertyandthecity.com –Tiga organisasi jurnalis, yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI), menyatakan penolakan terhadap program rumah subsidi khusus jurnalis yang digagas pemerintah. Mereka menilai program tersebut berpotensi mencederai independensi profesi kewartawanan.

Program rumah subsidi ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Pemerintah berencana mengalokasikan 1.000 unit rumah bersubsidi khusus untuk jurnalis.

Ketua Umum PFI Reno Esnir menyatakan bahwa inisiatif ini tidak berkaitan langsung dengan tugas-tugas jurnalistik.

“Memberi jalur khusus kepada jurnalis untuk mendapat program rumah bersubsidi akan memberi kesan buruk pada profesi jurnalis,” ujar Reno melalui keterangan tertulisnya kepada media, (15/04/2025).

Menurut Reno, subsidi perumahan seharusnya diberikan berdasarkan kategori penghasilan dan kebutuhan, bukan berdasar profesi.

“Masih banyak profesi lain yang harus memperebutkan rumah subsidi lewat jalur umum,” katanya.

Senada dengan itu, Ketua Umum AJI Nany Afrida menyatakan bahwa kebutuhan akan rumah merupakan hak semua warga negara, bukan hanya jurnalis.

Ia mengingatkan bahwa jika jurnalis mendapat fasilitas istimewa dari pemerintah, maka akan muncul persepsi negatif dari publik.

“Sebaiknya program ini dihentikan saja. Biarlah teman-teman jurnalis mendapatkan kredit rumah lewat jalur normal seperti Tapera atau bank,” ujar Nany.

Lebih jauh, Nany menilai bahwa bila pemerintah serius ingin memperbaiki kesejahteraan jurnalis, seharusnya yang dilakukan adalah menegakkan Undang-Undang Ketenagakerjaan di sektor media.

Ia menekankan pentingnya memastikan upah layak bagi jurnalis, menciptakan ekosistem media yang sehat, serta menghormati kerja-kerja jurnalistik.

“Jika upah jurnalis sudah layak, maka kredit rumah bisa diperoleh dengan mudah,” kata Nany.

Baca Juga: Maruarar Sebut Danantara Mulai Dipercaya Masyarakat Internasional

Sementara itu, Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menambahkan bahwa Dewan Pers tidak perlu dilibatkan dalam program ini karena bukan merupakan bagian dari mandat institusi tersebut. “Dewan Pers seharusnya fokus pada isu-isu jurnalistik, bukan program perumahan,” ujarnya.

Baca Juga: Teken MoU, Pemerintah Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan

Menanggapi kritik tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait atau Ara menyatakan bahwa program rumah subsidi untuk jurnalis merupakan bentuk niat baik pemerintah dan bukan upaya membungkam kritik media.

“Ini bukan upaya pembungkaman wartawan. Tapi wartawan dan media sebagai pilar demokrasi juga punya hak untuk hidup sejahtera, termasuk soal perumahan,” kata politikus Partai Gerindra itu di Jakarta, Selasa, 15 April 2025. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini