Kuota rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang disalurkan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), bakal ditambah. Pemerintah bakal menambah kuota tersebut, yang berkisar antara 80.000 hingga 100.000 unit rumah.
Baca: Pemerintah Naikan Harga Rumah Subsidi, Berikut Daftarnya
Terkait hal ini, pengamat properti yang juga CEO Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda memberikan apresiasi terhadap rencana tersebut. Menurutnya, hal tersebut akan memberikan dampak positif bagi pengembang perumahan subsidi.
“Kalau tidak ada penambahan, maka banyak rumah subsidi yang tidak bisa akad tahun ini dan harus menunggu tahun depan itupun kalau ada penambahan. Cashflow pengembang pasti sangat terganggu,” kata Ali di Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Sebelumnya pada Juni 2019, Ali sempat mengingatkan pemerintah perihal akan habisnya anggaran FLPP bila tidak ada penambahan kuota.
Sementara Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan telah menyampaikan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani terkait permintaan penambahan kuota rumah FLPP.
“Sudah saya kirim surat ke Bu Menteri Keuangan. Di surat itu berapa target awal, berapa yang tersisa. Itu semua diperkirakan Agustus habis. Jadi kami minta tambahan,” kata Basuki.
Basuki bilang, dengan penambahan kuota yang sedang diusahakan tersebut, maka kuota rumah subsidi akan mencapai 100.000 unit hingga akhir tahun. Untuk diketahui, kuota rumah subsidi lewat FLPP yang dianggarkan sebelumnya adalah untuk 68.858 unit rumah.
Baca: IPW INGATKAN PEMERINTAH SUBSIDI PERUMAHAN DIPERKIRAKAN HABIS AGUSTUS 2019
Persoalan ini juga sudah sampai ke Istana. Kabarnya Presiden Joko Widodo merespons positif dan sudah menyetujui untuk menambah kuota rumah FLPP, meski belum pasti berapa jumlahnya.
Namun diperkirakan, jumlah tambahannya mencapai 80.000 unit atau senilai Rp8,6 triliun. Hal ini rencananya akan segera diumumkan dalam satu atau dua minggu mendatang.
Ketua Steering Comitee Kamar Dagang (Kadin) Indonesia bidang Properti Endang Kawidjaja mengatakan, penambahan minimal 80.000 unit rumah sudah cukup. Menurutnya, kebutuhan anggaran rumah subsidi setiap tahunnya meningkat dan setidaknya ada serapan sebanyak 20.000 unit rumah subsidi dalam sebulan.
Baca: JATUHNYA PENJUALAN BELUM TENTU TIDAK ADA PERMINTAAN
“Jadi kalau 80.000 cukuplah sampai akhir tahun, ditambah kita masih ada BP2BT [Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan]. Menjadi masalah kalau tidak dapat 80.000, kalau hanya 10.000 umpamanya, berarti akan cepat habis,” kata Endang.