Sektor properti di Malta, sebuah negara kecil di selatan Italia, mengalami kenaikan penjualan properti sekitar 10 persen dibandingkan tahun 2018. Dikutip dari website businessinsider.sg kenaikan ini sejalan dengan minat warga asing untuk menetap di Malta karena alasan bisnis atau memeroleh paspor Unit Eropa. Malta memperkenalkan kebijakan yang disebut Individu-Individu Program (IIP), yang membolehkan para penyewa atau pembeli properti di Malta bisa menjadi warga negara Malta.
Dengan memiliki paspor Malta, para pembeli properti di Malta dengan mudah bisa mengunjunig negara-negara Eropa yang tergabung dalam Uni Eropa. Malta adalah negara anggota Uni Eropa. Hanya saja kebijakan yang memberikan paspor kepada warga negara asing pembeli properti di Malta, hanya dikeluarkan kepada mereka yang membeli properti minimal 350 ribu euro atau menyewa properti dengan nilai 16 ribu euro. Menurut Nuri Katz, Presiden Apex Capital Partners, firma pendanaan internasional, warga asing yang berminat berinvestasi properti di Malta demi mendapatkan paspor Uni Eropa, sejauh ini berasal dari Amerika Serikat. “Selain diiming-imingi paspor kedua, warga AS menjadikan properti di Malta sebagai symbol kekayaan,” ujar Nuri. (Harini Ratna)