Senin, Mei 19, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Dampak Kenaikan PPN Jadi 12%, Harga Rumah Diprediksi Naik

PropertyandTheCity.com, Jakarta – Pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% berlaku per 1 Januari 2025. Kenaikan ini dipastikan berdampak pada pertumbuhan sektor properti yang dapat mengakibatkan meningkatnya harga rumah, serta menurunnya daya beli masyarakat.

Gunawan Setyo Hadi, Corporate Communication Department Head PT Modernland Realty Tbk, menyampaikan bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen akan berdampak pada sektor properti. Kondisi ini berpotensi melemahkan daya beli masyarakat, menekan penjualan properti, dan membuat masyarakat cenderung menunda pembelian rumah.

“Sudah pasti dapat melemahkan pasar properti untuk sementara waktu,” kata Gunawan dikutip Rabu (20/11/2024).

Baca Juga : KUOTA FLPP SELALU HABIS, PEMERINTAH TIDAK ANTISIPATIF

Gunawan menjelaskan bahwa sebagai perwakilan salah satu pengembang perumahan yang sedang gencar melakukan ekspansi, ia masih memantau sejauh mana dampak kenaikan PPN terhadap penjualan atau marketing sales perusahaan.

“Karena semua yang terkait mengalami kenaikan, maka harga nilai jual sudah pasti akan naik, untuk itu kita akan melihat kondisi pasar dan perkembangannya terkait daya beli konsumen,” jelas Gunawan.

Baca Juga : Anggaran Infrastruktur 2025 Ditahan, Menteri PU Tunggu Arahan Presiden Prabowo

Dengan potensi penurunan daya beli masyarakat, pengembang juga akan dituntut untuk lebih kreatif dalam menawarkan solusi pembiayaan untuk menarik minat pembeli. Dampak kenaikan PPN 12% terhadap target marketing sales, pengembang perumahan berkode saham MDLN di lantai Bursa Efek Indonesia (BEI) ini tengah melakukan konsolidasi berapa target yang akan dicapai tahun depan.

Pemerintah diharapkan dapat memberikan insentif pajak atau program pembiayaan untuk menjaga daya beli masyarakat, sehingga kebijakan kenaikan PPN dapat menyeimbangkan penerimaan pajak dan keberlanjutan sektor properti, serta menjaga kesejahteraan masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles