Top 5 This Week

Related Posts

Berbasis Blockchain, Kementerian ATR/BPN Targetkan Layanan Pertanahan Digital Penuh pada 2028

Jakarta, propertyandthecity.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membidik target besar dalam modernisasi birokrasi. Layanan pertanahan di seluruh Indonesia ditargetkan sudah bertransformasi dan berbasis digital sepenuhnya pada tahun 2028.

Demi menjamin keamanan data sekaligus menutup celah praktik mafia tanah, sistem baru ini bakal mengandalkan integrasi teknologi blockchain dan smart contract (kontrak pintar).

“Mulai 2028, layanan pertanahan diharapkan sudah fully digital dengan penerapan blockchain pertanahan dan smart contract,” ujar Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) ATR/BPN, Asnaedi, seperti dikutip dari Antara.

Langkah ini menandai lompatan besar dalam digitalisasi penuh layanan publik di sektor agraria, sekaligus memproyeksikan sistem pertanahan nasional yang jauh lebih aman, transparan, dan efisien.

Sertifikat Digital Jadi Standar Utama Mulai 2026

Peta jalan (roadmap) transformasi digital ini sejatinya telah dirintis sejak beberapa tahun terakhir. Kementerian ATR/BPN melakukan pembenahan sistem secara bertahap, meliputi:

  • Tahun 2024: Mengawali transisi dengan menerapkan Sertifikat Elektronik di seluruh Kantor Pertanahan secara nasional.
  • Tahun 2025: Mengembangkan inovasi melalui layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik yang penerapannya hampir merata di seluruh provinsi di Indonesia.
  • Tahun 2026: Memasuki fase baru di mana sertifikat tanah digital akan ditetapkan sebagai standar utama pelayanan, sedangkan sertifikat versi cetak hanya menjadi opsi tambahan bagi masyarakat.

Kebijakan menjadikan sertifikat digital sebagai pilar utama sengaja diambil sebagai langkah preventif pemerintah. Sistem ini dinilai ampuh memangkas risiko pemalsuan sertifikat fisik yang selama ini kerap merugikan masyarakat luas.

Selain teknologi enkripsi data, ATR/BPN saat ini tengah mematangkan pengembangan teknologi kecerdasan buatan berupa Generative Artificial Intelligence (AI) Pertanahan. Sistem AI ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh aturan hukum dan petunjuk teknis pertanahan, sehingga mampu mempercepat proses pengambilan keputusan sekaligus berpotensi mendongkrak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Gandeng Gen Z dan Milenial sebagai Motor Penggerak

Keberhasilan implementasi teknologi tingkat tinggi di sektor agraria ini dinilai sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia (SDM). Terkait hal itu, Asnaedi menekankan bahwa generasi milenial (Gen Y) dan Generasi Z (Gen Z) memegang peran sentral.

Baca Juga: Sokong Program 3 Juta Rumah Pemerintah, SMF Tuntaskan Penyaluran FLPP Rp 8,03 Triliun

Kombinasi antara keterampilan teknis (hard skill) serta kemampuan adaptasi (soft skill) yang dimiliki generasi muda diyakini menjadi modal utama untuk melahirkan inovasi pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan publik.

“Kita berharap Gen Y dan Z yang matang secara ilmu, keterampilan, kepercayaan diri, dan kemauan kuat bisa menjadi motor penggerak transformasi digital ATR/BPN. Taruna dan Taruni STPN merupakan bagian dari generasi tersebut,” tutur Asnaedi.

Sebagai langkah nyata untuk mencetak SDM yang siap kerja di era digital, lembaga pendidikan kedinasan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) kini juga tengah dipersiapkan untuk bertransformasi kelembagaan menjadi Politeknik demi menghadapi tantangan administrasi pertanahan masa depan. (*)

+ posts

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles