Jakarta, Propertyandthecity.com – Presiden Prabowo Subianto membahas perkembangan program perumahan rakyat dalam pertemuannya dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, pemerintah melaporkan bahwa realisasi pembangunan rumah subsidi telah mencapai 205.000 unit dari total kuota 350.000 unit tahun ini.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan, Menteri PKP memaparkan sejumlah capaian strategis kepada Presiden, termasuk tingkat serapan anggaran dan progres pembangunan hunian bersubsidi.
“Dalam pertemuan tersebut, Menteri PKP melaporkan sejumlah capaian strategis kementeriannya bahwa serapan anggaran hingga saat ini telah mencapai 70 persen, sementara realisasi rumah subsidi telah menembus 205 ribu unit dari total kuota 350 ribu unit,” kata Teddy melalui akun media sosial Instagram @sekretariat.kabinet, Rabu (29/10/2025).
Menurut Teddy, Presiden menekankan pentingnya menjaga konsistensi arah kebijakan sektor perumahan agar tetap menyentuh kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Presiden meminta agar seluruh kebijakan di sektor perumahan terus dijalankan secara pro rakyat, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya.
Selain membahas progres program perumahan, Presiden juga memberikan kepercayaan baru kepada Maruarar Sirait sebagai Ketua Panitia Natal Nasional Tahun 2025.
“Selain itu, Presiden juga menunjuk Menteri Perumahan sebagai Ketua Panitia Natal Nasional Tahun 2025, sebagai bentuk kepercayaan untuk memimpin perayaan yang menumbuhkan semangat persatuan, toleransi, dan kebersamaan antarumat beragama di Indonesia,” tutur Teddy.
Siapkan Strategi Permudah Akses Rumah Subsidi
Di sisi lain, Maruarar Sirait menyoroti persoalan yang masih dihadapi sebagian masyarakat dalam mengakses program rumah subsidi. Salah satu kendala yang sering ditemuinya adalah status BI checking yang membuat calon penerima tidak lolos seleksi perbankan.
“Saya sering menerima keluhan masyarakat yang tidak bisa mengakses program perumahan subsidi karena BI checking,” ujar Maruarar, dikutip dari Antara, Selasa (28/10/2025).
Ia menilai, banyak warga berpenghasilan rendah yang sebenarnya memenuhi syarat, namun terkendala riwayat kredit di sistem perbankan. Karena itu, ia mendorong agar ada kebijakan pemutihan BI checking bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kita ingin mereka punya kesempatan memiliki rumah layak,” tegasnya.





















