...

MUSIM PACEKLIK FLPP 2019-2020?

Kebutuhan hunian khususnya untuk masyarakat menengah berpenghasilan rendah (MBR) terus meningkat tergambar dari terserapnya anggaran pembiayaan rumah subsidi fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga menunjukkan penyerapan yang cukup bagus memasuki tahun 2019 ini. Realisasi FLPP sejak Januari hingga Mei 2019 sudah mencapai Rp3,9 triliun atau setara 53,3 persen dari total anggaran FLPP yang ditetapkan tahun ini yaitu Rp7,1 triliun. Anggaran ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya sebesar Rp5,8 triliun, yang akan membiayai rumah sebanyak 68.858 unit.

baca : INVESTOR PROPERTI HARUS LEBIH JELI

“Di saat para pengembang rumah sederhana yang didorong untuk membantu pembangunan rumah subsidi namun ternyata terabaikan dengan ketidaksiapan anggaran.”

Meskipun anggaran FLPP meningkat namun anggaran subsidi selisih bunga (SSB) menurun dari 225.000 unit tahun 2018 menjadi 100.000 unit di tahun 2019. Dengan demikian maka secara total anggaran tahun 2019 lebih rendah 37 persen dibandingkan dengan anggaran tahun 2018. Rendahnya anggaran untuk subsidi perumahan ini disayangkan oleh Indonesia Property Watch ditengah permintaan rumah subsidi yang terus meningkat. Pada tahun 2018 saja Bank BTN telah merealisasikan penyaluran subsidi sebanyak 230.000 unit. Dengan anggaran yang lebih rendah saat ini, maka banyak permintaan yang tidak dapat terealisasi. Hal ini juga tergambar dengan pesatnya tingkat realisasi penyaluran rumah subsidi baik melalui FLPP per Mei 2019 yang diperkirakan telah berada di angka 100.900 unit dengan dominasi penyaluran melalui Bank BTN sebesar 79 persen.

Saat ini dipastikan anggaran kuota FLPP telah habis dan banyak pengembang rumah sederhana yang bersiap untuk menghentikan pembangunan rumah bersubsidi. Untuk menyiasati habisnya kuota, pengembang masih dapat memindahkan ke skema Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) meskipun kuotanya juga tidak banyak. Seperti yang telah diprediksi sebelumnya oleh Indonesia Property Watch hal ini akan membebani cash flow perusahaan pengembang rumah subsidi. Pembangunan rumah subsidi pun relatif akan tersendat atau bahkan terhenti.

Sementara itu anggaran Kementerian PUPR tahun 2020 akan dialokasikan pada pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp43,97 triliun, konektivitas sebesar Rp42,95 triliun, permukiman sebesar Rp22 triliun, perumahan sebesar Rp8,48 triliun, pengembangan sumber daya manusia Rp525,2 miliar, pembinaan konstruksi Rp725 miliar, pembiayaan infrastruktur Rp263,8 miliar dan dukungan manajemen, pengawasan serta pengembangan inovasi sebesar Rp1,08 triliun. Anggaran untuk perumahan dimaksud tersebut tidak termasuk anggaran subsidi KPR Sejahtera yang digulirkan pemerintah melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Saat ini anggaran untuk FLPP masih dalam pembahasan DPR. Dari total pagu anggaran perumahan senilai Rp8,48 triliun, separuhnya yakni Rp4,36 triliun akan digunakan untuk pengentasan rumah tidak layak huni masyarakat miskin yang tersebar di seluruh Indonesia melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan Bedah Rumah.

Sementara itu, Kementerian PUPR mengklaim bahwa pembangunan Program Sejuta Rumah (PSR) sampai dengan akhir Agustus 2019 sebanyak 847.611 unit. Capaian PSR tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengembang, CSR perusahaan, dan masyarakat secara swadaya.

Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch merasa prihatin di saat para pengembang rumah sederhana yang didorong untuk membantu pembangunan rumah subsidi namun ternyata terabaikan dengan ketidaksiapan anggaran. Apakah pemerintah serius melaksanakan Program Sejuta Rumah? ●

Indonesia Property Watch

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini