Top 5 This Week

Related Posts

Dukung Program 3 Juta Rumah, OJK Permudah Akses Rumah Subsidi Lewat Optimalisasi SLIK

Jakarta, Propertyandthecity.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menghadiri peluncuran Optimalisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung OJK Menara Radius Prawiro, Jakarta, Senin (6/7/2026). Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa pertumbuhan kredit perumahan hingga saat ini tercatat sebesar 4,99 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Menurutnya, salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan tersebut adalah Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) serta optimalisasi SLIK yang mendukung penyaluran pembiayaan secara lebih tepat sasaran.

“Pertumbuhan kredit perumahan tercatat naik 4,99 persen year-on-year. Salah satu yang mendorong penyaluran kredit perumahan adalah Program FLPP dan optimalisasi SLIK untuk mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah dan UMKM,” ujar Friderica.

Friderica menjelaskan, optimalisasi SLIK merupakan bentuk dukungan OJK terhadap program prioritas pemerintah, termasuk percepatan Program 3 Juta Rumah. Penyempurnaan tersebut bertujuan menghadirkan sistem informasi debitur yang lebih mutakhir, kredibel, dan mampu mendukung peningkatan penyaluran kredit dan pembiayaan kepada masyarakat secara berkualitas dengan tetap menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyambut baik langkah OJK tersebut. Menurutnya, persoalan SLIK selama ini menjadi salah satu kendala yang paling sering dikeluhkan masyarakat saat mengakses pembiayaan rumah subsidi.

“Salah satu keluhan utama adalah soal SLIK yang menghambat rakyat untuk bisa mendapat kesempatan. Hari ini hambatan itu sudah dicabut Ketua OJK dan tim,” kata Maruarar.

Pemerintah terus menghadirkan berbagai kebijakan yang berpihak kepada masyarakat berpenghasilan rendah agar semakin mudah memiliki rumah. Selain meningkatkan kuota rumah subsidi menjadi 350 ribu unit, pemerintah juga memberikan berbagai insentif berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

Dalam kesempatan yang sama, Friderica menjelaskan terdapat dua penyempurnaan utama dalam optimalisasi SLIK. Pertama, percepatan pelaporan data kredit atau pembiayaan yang telah lunas menjadi maksimal tiga hari kerja setelah pelunasan dilakukan sehingga informasi debitur lebih sesuai dengan kondisi terkini. Kedua, penyesuaian cakupan informasi debitur yang ditampilkan dalam SLIK melalui penerapan threshold nominal di atas Rp1 juta secara kumulatif berdasarkan nomor identitas debitur.

Menurutnya, SLIK merupakan penyedia informasi bagi lembaga jasa keuangan dan bukan satu-satunya dasar dalam pengambilan keputusan pemberian kredit. Penyempurnaan tersebut diharapkan dapat membantu proses analisis kredit maupun pembiayaan, termasuk KPR subsidi, secara lebih tepat dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Sementara itu, Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Agus Edy Siregar menyampaikan bahwa optimalisasi SLIK juga diarahkan untuk mempercepat keterkinian data, meminimalkan pengaduan masyarakat atas data kredit yang belum diperbarui, serta memperkuat ekosistem pembiayaan nasional melalui sistem pelaporan kredit yang lebih kredibel.

Peluncuran Optimalisasi SLIK ditandai dengan seremoni peluncuran oleh Menteri PKP bersama Ketua Dewan Komisioner OJK dan jajaran. Melalui sinergi antara OJK, Kementerian PKP, BP Tapera, perbankan, dan para pemangku kepentingan lainnya, optimalisasi SLIK diharapkan semakin memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mempercepat pencapaian target Program 3 Juta Rumah.

+ posts

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles