Jakarta, propertyandthecity.com – Pemerintah tengah serius menggarap Program 3 Juta Rumah yang tidak hanya berfokus pada penyediaan hunian layak, tetapi juga dirancang untuk menggerakkan roda ekonomi dengan melibatkan banyak industri dan menyerap jutaan tenaga kerja.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menyebut program ini sudah sejalan dengan Paket Ekonomi 2025 serta agenda penyerapan tenaga kerja. Program ini tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berperan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka jutaan lapangan kerja, dan menggerakkan ratusan industri yang terkait dengan sektor perumahan.
“Kami juga mengajak seluruh ekosistem perumahan untuk melaksanakan Program 3 Juta Rumah yang merupakan pro rakyat Presiden Prabowo Subianto,” ujar Maruarar usai rapat koordinasi bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan jajaran menteri lainnya di Jakarta, Senin (22/09/2025).
Program 3 Juta Rumah menjadi salah satu program untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pembangunan di sektor perumahan. Adanya pembangunan rumah tentunya akan mendorong pertumbuhan ekonomi karena banyak sekali industri perumahan yang terlibat sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Dampak ekonominya pun tidak main-main. Satu unit rumah saja bisa melibatkan minimal lima orang pekerja. Dengan kuota 350 ribu rumah subsidi tahun ini, diperkirakan ada 1,75 juta tenaga kerja yang terserap. Belum lagi industri pendukung seperti semen, baja, transportasi, hingga warung sekitar lokasi proyek yang ikut merasakan manfaatnya.
Untuk menjaga keterjangkauan, pemerintah juga memastikan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP tetap di angka 5 persen. Bahkan, Presiden Prabowo dijadwalkan meresmikan 25 ribu rumah subsidi pada 29 September 2025 di Bogor yang tersebar di 35 provinsi. Tak hanya itu, lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan, pekerja informal seperti tukang ojek, pedagang kecil, hingga asisten rumah tangga juga diberi kesempatan memiliki rumah sendiri.
“Kita sudah putuskan bahwa suku bunga KPR FLPP untuk rumah subsidi tetap 5 persen. Tetap 5 persen, jadi tidak diubah,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Menteri PKP juga kembali menegaskan bahwa pemerintah tetap serius melaksanakan program rumah subsidi sebagai langkah untuk mengurangi backlog perumahan di Indonesia.
Baca juga: Pemerintah Perpanjang Insentif PPN Properti 100 Persen hingga 2026
Baca juga: Rayakan HUT ke-55, Sharp Gelar Kontes Teknisi AC se-Indonesia, Inilah Pemenangnya





















