Propertyandthecity.com, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberikan penjelasan mengenai pertanyaan seputar anggaran pembangunan 3 juta rumah per tahun yang diajukan oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. Dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Senin (4/11), Lasarus mengestimasi kebutuhan anggaran yang fantastis, yaitu Rp 750 triliun per tahun.
Menanggapi hal tersebut, Maruarar, yang akrab disapa Ara, mengakui bahwa program ini memerlukan strategi pendanaan kreatif. Menurutnya, pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saja tidak cukup untuk mendukung proyek sebesar ini. Oleh karena itu, ia mengusulkan model gotong royong sebagai solusi, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk sektor swasta.
“APBN 2025 memang tidak cukup. Tapi apakah kita menyerah? Apakah kita menjadi pesimis? Saya tidak,” kata Ara tegas.
Ara berharap penghitungan anggaran akhir bisa diumumkan sebelum masa reses DPR RI pada awal Desember. Ia juga menyebut bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang dipimpin Muhammad Yusuf Ateh, sudah memberikan restu atas pendekatan ini.
“Sebelum memulai konsep gotong royong, saya tanyakan langsung ke Kepala BPKP. Pak Ateh mengatakan, jika komponen swasta ikut berperan, itu diperbolehkan,” ujar Ara.
Dukungan Pengusaha Besar untuk Program Perumahan
Ara mengungkapkan bahwa sudah ada enam pengusaha besar yang menunjukkan minat mendukung program ini melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR). Walau tidak menyebutkan semua nama di hadapan anggota parlemen, sebelumnya ia telah membeberkan empat nama, yaitu:
- Prajogo Pangestu (Barito Group)
- Boy Thohir (Adaro Group)
- Frenky Widjaja (Sinarmas)
- Aguan (Agung Sedayu Group)
Kebutuhan Anggaran Rp 750 Triliun: Tantangan Besar
Lasarus menyebutkan bahwa perhitungan anggaran sebesar Rp 750 triliun dibuat dengan membandingkan pengeluaran pembangunan 2 juta rumah, yang sebelumnya menghabiskan Rp 119 triliun.
“Jika kita berbicara 3 juta rumah, angka Rp 750 triliun diperlukan. Pertanyaan utamanya, mampukah kita menyiapkan anggaran sebesar itu, dan bagaimana kesiapan sumber daya manusianya?” ujar Lasarus.
Dalam penjelasan tambahan, Maruarar mengingatkan bahwa pada 2024, anggaran Direktorat Jenderal Perumahan di bawah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mencapai Rp 14,68 triliun, meningkat dari pagu awal sebesar Rp 9,25 triliun.
Dana ini dialokasikan untuk proyek pembangunan rumah susun, rumah khusus, dan rumah swadaya. Hingga akhir Oktober 2024, serapan anggaran mencapai 60,21 persen atau setara Rp 8,84 triliun, dengan hasil pembangunan sebanyak 94.086 unit dari target 145.796 unit.
Baca Juga: Tingkatkan Daya Beli, Diskon Pajak Perumahan Diperpanjang
Program Rumah Gratis: Syarat dan Kriteria
Selain pendanaan, program ini juga melibatkan inisiatif rumah gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Namun ternyata, meski disambut antusias, tidak semua orang memenuhi syarat untuk mendapatkan rumah gratis tersebut. Ara menjelaskan dalam beberapa kesempatannya bahwa penerima manfaat diprioritaskan untuk kelompok-kelompok berikut:
- Anggota TNI berpangkat Bintara
- Anggota Polri dengan pangkat rendah
- Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan bawah
- Guru
- Masyarakat dengan kebutuhan khusus
- Pemuda yang aktif dalam dunia usaha
“Kami ingin memastikan bahwa rumah ini benar-benar diberikan kepada mereka yang membutuhkannya. Detail kriteria ini akan kami rilis dalam waktu dekat,” kata Ara.
Baca Juga: Warga Terdampak Pengembangan IKN Bantah Adanya Intimidasi, Badan Bank Tanah Kasih Solusi Ini
Kementerian PKP juga melaporkan progres program padat karya di sektor perumahan. Hingga 30 Oktober 2024, anggaran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sudah terserap 63,28 persen atau sekitar Rp 1,887 triliun, dengan melibatkan lebih dari 180.804 pekerja dari target 270.638 orang.
Ara menekankan perlunya percepatan dalam realisasi anggaran dan pelaksanaan proyek, termasuk pengadaan barang dan jasa, serta administrasi. “Percepatan ini sangat penting agar alokasi dana dapat dimanfaatkan optimal, dan target pembangunan tercapai,” pungkas Ara.
Dengan langkah-langkah yang direncanakan, program ini diharapkan bisa menjadi solusi perumahan jangka panjang bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia. (ed.AT)