Semua orang ingin menjadi entrepreneur tetapi benarkah mereka sudah menjadi entrepreneur karena hanya telah memiliki atau memulai usaha? Pemahaman entrepreneurship sendiri berkembang secara beragam dikalangan ilmuwan. Cantillon (1870) menekankan tentang pengembangan sumberdaya bagi keberpeluangan. Schumpeters (1934) menekankan inovasi bagi keberpeluangan yang juga dikonfirmasi secara kuat oleh Drucker (1985). Melalui keragaman orientasi definisi ini maka Kuratko (2009) menyatakan tidak mudah mendefinitifkan
definisi entrepreneurship ini. Meskipun begitu para ilmuwan cukup bersepakat bahawa entrepreneurship adalah tentang “semangat keberpeluangan” (Venkataranman, 2019).
baca juga, BOOEMERANG PROPERTI
Pada pengertian “semangat keberpeluangan’ inilah maka entrepreneurship menjadi relevan pada berbagai konteks. Secara sederhana dapat difahami bahwa semua individu ataupun institusi yang sedang mengembangkan keberpeluangan maka mereka sedang melakukan
entrepreneurship. Sebaliknya saat sebuah startup, developer property, atau para pribadi yang mengaku entrepreneur tetapi tidak melakukan usahanya dalam semangat keberpeluangan maka sesungguhnya mereka tidak sedang melakukan entrepreneurship.
Bagaimana entrepreneurship pada bisnis developer property?. Mari kita coba implikasikan. Berikut adalah simulasi keberpeluangan (entrepreneurship) pada sektor bisnis developer property pada setiap konteksnya:
Tabel di atas bersifat simulatif untuk menggambarkan bahwa para pebisnis developer property dapat melakukan entrepreneurship pada setiap konteks kebutuhan strategisnya. Entrepreneurship sendiri seringkali hanya terjebak pada langit gagasan yang abstraktif. Sehingga menjadi pertanyaan besar bahwa sesungguhnya bagaimana operasionalisasinya. Lumpkin & Dess (1996) menyatakan bahwa ciri dari sebuah kondisi.
entepreneurship adalah tentang hadirnya perilaku (1) proaktif, (2) inovatif, (3) kesediaan beresiko, (4) agresif menjadi kompetitif, dan (5) otonomi. Operasionalisasi entrepreneurship sendiri tentu perlu pendekatan yang komprehensif yang akan kita bahas pada tulisan berikutnya. Tetapi setidaknya definisi dan operasionalisasi yang Lumpkin & Dess (1996) nyatakan bisa sedikit membantu buat kawan – kawan pelaku bisnis property untuk melakukan entrepreneurship pada tahap awal. Salam Entrepreneur!•