Propertyandthecity – Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan rencana tunjangan pionir bagi aparatur sipil negara (ASN) gelombang pertama yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Anas menjelaskan bahwa tunjangan ini sedang dirumuskan ulang untuk menyesuaikan dengan konsep baru, namun tetap memastikan bahwa ASN gelombang pertama akan mendapatkan tunjangan pionir.
Anas menekankan adanya perubahan dalam fasilitas tempat tinggal ASN. Sesuai arahan Presiden Jokowi, PNS atau ASN di bawah eselon I yang telah menikah tidak perlu berbagi apartemen.
“Meskipun di bawah eselon I, jika dia sudah menikah, akan mendapatkan satu apartemen. Ini bagian dari insentif,” jelas Anas saat ditemui media pada Selasa (30/7/2024).
Perubahan ini diharapkan membuat PNS yang akan pindah merasa lebih tenang. “Jika harus berbagi apartemen, pasti banyak yang ingin pulang setiap akhir pekan. Namun, dengan satu apartemen untuk satu keluarga, mereka bisa lebih nyaman,” tambah Anas.
Sementara itu, ASN yang belum menikah akan tetap berbagi tempat hunian. “Keputusan ini bukan berdasarkan eselon. Eselon satu tapi belum menikah akan berbagi unit. Sebaliknya, eselon dua yang sudah berkeluarga akan mendapatkan satu unit apartemen yang cukup luas, sekitar 98 meter persegi,” ungkap Anas dalam jumpa pers di Pusdiklat LAN RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, seperti dilansir detikcom, (29/07).
Anas juga menyebutkan jumlah ASN yang akan pindah ke IKN. Jika unit hunian dibagi, ada sekitar 3.200 ASN yang akan pindah. Namun, jika tidak berbagi, jumlahnya hanya sekitar 1.700 ASN.
Baca juga: Dukung Keberlanjutan, Ciputra Group dan AEON Indonesia Galakkan Gerakan Tanam Pohon Bersama
Perpindahan ASN ke IKN tidak hanya sekadar pindah tempat kerja, tetapi juga akan bekerja dengan sistem dan cara kerja baru.
“Bisa saja satu meja tidak lagi milik satu orang, tetapi berbagi. Sistem kerja seperti ini akan mendorong efisiensi. ASN bisa bekerja dari berbagai tempat seperti kantin atau ruang perpustakaan di IKN, namun pelayanan tetap selesai,” jelas Anas.
Baca juga: PROPAN: SOLUSINYA CAT MASA KINI
Untuk mendukung efisiensi ini, pemerintah juga sedang mengembangkan sistem Digital ID yang dijadwalkan selesai pada September.
“Dengan Digital ID, pelayanan tidak lagi memerlukan cetak, fotokopi KTP, dan pengisian formulir manual. Cukup sekali digital ID-nya dicatat, datanya sudah keluar,” pungkas Anas. (*)