Propertyandthecity.com, Jakarta – Audiensi yang dilakukan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akhirnya memberikan titik terang terkait penambahan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Audiensi yang berlangsung pada Jumat, (28/09/2024) tersebut bertujuan mendapatkan penjelasan langsung terkait kenapa belum dicairkannya tambahan kuota FLPP meski pemerintah telah berjanji akan menambahnya.
Hal itu disampaikan pada akhir Agustus 2024 lalu oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, yang mengumumkan bahwa pemerintah akan menambah kuota FLPP dari 166.000 unit menjadi 200.000 unit. Penambahan kuota ini dijadwalkan berlaku mulai 1 September 2024, namun hingga berita ini diturunkan pencairannya belum terealisasi.
Dalam pertemuan itu, BP Tapera menjelaskan bahwa mereka memahami keresahan pengembang terkait kepastian pencairan kuota FLPP. Melalui keterangan resmi yang disampaikan BP Tapera, ada beberapa poin penting yang menjadi sorotan dalam audiensi tersebut.
Penjelasan BP Tapera Tentang Kuota FLPP:
- Merespon Surat Apersi BP Tapera merespon surat Apersi Nomor 128/Ext/Sek/DPP/-AP/IX/2024 yang dikirimkan pada 26 September 2024. Mereka menyatakan memahami keresahan terkait pencairan tambahan kuota FLPP sebanyak 34.000 unit rumah yang sudah ditunggu-tunggu pengembang.
- Menunggu Revisi DIPA BP Tapera menjelaskan bahwa penambahan kuota FLPP saat ini masih menunggu revisi dokumen anggaran (DIPA) dari Kementerian Keuangan. Sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP), BP Tapera terus proaktif mendorong penyelesaian revisi DIPA agar penambahan alokasi kuota FLPP untuk tahun 2024 dapat segera terealisasi.
- Alokasi Dana FLPP Tahun 2024 Pada tahun 2024, BP Tapera akan menyalurkan dana FLPP sebesar Rp21,69 triliun. Dana ini berasal dari DIPA tahun 2024 sebesar Rp13,72 triliun, pengembalian pokok sebesar Rp7,32 triliun, dan saldo awal tahun sebesar Rp655,20 miliar. Dana tersebut disalurkan melalui 33 bank, yang terdiri dari 17 bank konvensional dan 16 bank syariah.
- Penyerapan Anggaran FLPP 2024 Hingga 26 September 2024, BP Tapera telah menyalurkan pembiayaan perumahan melalui FLPP untuk 151.902 unit rumah dengan total nilai Rp18,56 triliun. BP Tapera juga mengungkapkan bahwa dana DIPA untuk FLPP telah terserap 100%, dan pengembalian pokok yang diterima setiap bulannya akan terus disalurkan kembali ke masyarakat melalui bank penyalur.
“Sebagai Operator Investasi Pemerintah, BP Tapera akan terus menggulirkan dana yang diterima untuk disalurkan kepada masyarakat,” ujar BP Tapera dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Kuota Tambahan FLPP Akan Cair Minggu Depan, Apersi Sambut Baik Keputusan Pemerintah
Usai audiensi dengan BP Tapera, Ketua Umum DPP Apersi Junaidi Abdillah, menyatakan bahwa kuota tambahan FLPP sebanyak 34.000 unit akan segera cair dalam waktu dekat. Kepastian ini diperoleh setelah pertemuan antara pengurus DPP Apersi dan perwakilan Kementerian Keuangan dan BP Tapera.
“Sebanyak 34.000 unit tambahan kuota FLPP akan dicairkan minggu depan (7 hari kedepan). Kami mendapatkan informasi dari perwakilan Kementerian Keuangan bahwa proses pencairan akan segera dilakukan,” kata Junaidi Abdillah kepada sejumlah awak media.
Keterlambatan Berdampak pada Pengembang
Keterlambatan pencairan tambahan kuota FLPP ini sebelumnya menimbulkan keresahan di kalangan pengembang perumahan subsidi, terutama anggota Apersi. Banyak pengembang terpaksa mencari pinjaman bank dengan bunga tinggi untuk mempertahankan proyek mereka.
Selain itu, pekerja di proyek perumahan yang tergabung dalam anggota Apersi juga mengalami dampak langsung, dengan beberapa di antaranya harus diberhentikan sementara.
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan proses revisi DIPA bisa segera selesai, sehingga pencairan tambahan kuota FLPP sebanyak 34.000 unit dapat dilaksanakan dalam waktu dekat. Hal ini akan membantu mengatasi kendala yang selama ini dialami para pengembang serta memenuhi kebutuhan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Terkait hal ini, CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menilai pemerintah kurang antisipatif menghadapi permasalahan yang dihadapi para pengembang.
“Dengan habisnya kuota setiap tahunnya, seharusnya pemerintah lebih antisipatif ke depan. Bayangkan kerugian yang dirasakan oleh para pengembang rumah FLPP. Tidak heran jika nanti banyak pengembang FLPP yang tidak tertarik lagi untuk membangun rumah untuk MBR. Bukan karena tidak ada pasarnya, melainkan kebijakan bahkan aturan yang membuat pengembang merasa tidak nyaman,” ujarnya kepada propertyandthecity.com.
Beberapa risiko pembiayaan seperti yang terjadi saat ini dengan habisnya kuota membuat pengembang merasa dirugikan. Pasalnya banyak rumah yang sudah terbangun tapi tidak dapat dijual kepada pembeli. Di sisi lain, mereka harus membayar cicilan ke bank karena telah menggunakan kredit konstruksi.
Pemerintah berdalih sedang menjajaki untuk menambah porsi pembiayaan dari perbankan karena kurangnya anggaran dari pemerintah. Namun dengan mekanisme FLPP, harusnya kuota pembiayaan FLPP dapat dilakukan dengan dana bergulir sehingga pada saatnya tidak memerlukan anggaran dari pemerintah lagi. Atau tak harus lagi menunggu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Sehingga, menurut Ali, berdasarkan data Indonesia Property Watch, para pengembang dirugikan, atau bahkan terpaksa beralih dari penyedia hunian bagi MBR ke hunian komersil. “Sembilan dari sepuluh pengembang MBR saat ini lebih memilih untuk beralih membangun rumah komersial meskipun dengan harga rumah yang lebih tinggi,” tegasnya. (Ed.AT)