Sepanjang tahun 2020, bagaimana penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada MBR dan non MBR yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat?
PPDPP per tanggal 28 Desember 2020 berhasil menutup realisasi penyaluran FLPP sebesar Rp11,23 triliun untuk 109.253 unit rumah, atau setara dengan 106,59% dari target yang ditentukan di tahun 2020, dengan nilai Rp11 triliun untuk 102.500 unit rumah. Sehingga total penyaluran FLPP dari tahun 2010 hingga per tanggal 28 Desember 2020 telah mencapai Rp55,59 triliun untuk total 764.855 unit rumah di seluruh Indonesia.
Penyaluran FLPP tertinggi pertama terjadi di tahun berapa?
Seperti apa rinciannya?
Penyaluran FLPP tertinggi tercatat di tahun 2011, yaitu sebesar Rp3,69 triliun untuk 109.593 unit rumah. Namun pemerintah pada tahun 2021 menargetkan penyaluran lebih tinggi dengan nilai Rp19,1 triliun untuk 157.500 unit rumah.
Apa yang mendorong penyerapan penyaluran FLPP di tahun 2020 sangat tinggi, hingga menjadi pencapaian terbanyak setelah tahun 2011?
Tahun 2020 PPDPP mengembangkan layanan berbasis teknologi informasi, dimana layanan tersebut terhimpun ke dalam suatu rangkaian sistem Big Data SiKasep, yang terdiri dari berbagai sistem, salah satunya SiKasep (Sistem informasi KPR Subsidi Perumahan), dan Sikumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang). Melalui layanan tersebut, pemerintah melalui PPDPP memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk dapat mencari rumah dan melakukan proses bisnis pengajuan KPR Sejahtera FLPP hanya dalam satu genggaman. Rangkaian sistem teknologi tersebut bersinergi dengan seluruh stakeholder-nya, yaitu bank pelaksana, pengembang, hingga masyarakat. SiKasep merupakan pintu utama yang di dalamnya telah terintegrasi dengan sistem milik PPDPP lainnya. Seluruh aplikasi pada SiKasep telah dijamin keamanannya oleh Badan Siber dan Sandi Negara, tingkat keamanannya merupakan standar tertinggi di Indonesia.
Pada Aplikasi SiKasep sendiri dalam pelaksanaannya memiliki empat pintu. Pintu pertama, yang bisa diakses langsung oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui aplikasi SiKasep, pintu kedua bisa dimasuki oleh pengembang lewat SiKumbang yang bertugas untuk menyiapkan semua data perumahan yang akan dipilih oleh MBR, perbankan yang melakukan verifikasi dengan system host to host dan PPDPP yang memproses pengajuan data MBR, menyalurkan dana FLPP dan memonitoring pelaksanaannya.
Inovasi dan gebrakan teknologi yang dilakukan PPDPP tersebut ternyata disambut oleh pandemi COVID-19 yang melanda di Indonesia di awal tahun 2020. Kendati pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar hingga pola kerja Work From Home, penyaluran dana FLPP tidak terkendala. Walaupun terjadi penurunan jumlah calon debitur yang mengakses aplikasi SiKasep setiap harinya pada saat awal COVID-19, namun kemudian menjadi normal dan penyaluran tetap berjalan.
Hal ini tidak terlepas dari aplikasi yang disediakan oleh PPDPP bersifat sangat fleksibel, dimana masyarakat tetap dapat mencari rumah subsidi yang diinginkannya dan memiliki bank pelaksana sesuai dengan yang dikehendakinya kapan saja dan dimana saja, meskipun dari rumah saja.
Hingga April 2021, bagaimana kinerja penyaluran FLPP?
Penyaluran FLPP di tahun 2021 hingga per 16 April 2021 telah mencapai Rp3,89 triliun untuk membangun 35.841 unit rumah. Dari nilai capaian per 16 April 2021 tersebut, maka realisasi penyaluran PPDPP telah mencapai 22,76% dari target yang ditentukan di tahun
2021 sebesar Rp19,1 triliun.
Dari angka itu, Anda melihat trennya seperti apa?
Dengan realisasi penyaluran FLPP di tahun 2021, per 16 April 2021 penerima FLPP didominasi oleh kelompok pekerja swasta sebesar 72,87%, disusul dengan kelompok pekerja wiraswasta sebesar 10,52%, kemudian kelompok pekerja PNS sebesar 7,09%, dilanjutkan dengan lainnya 6,64%, dan yang terakhir kelompok TNI/Polri dengan persentase terkecil sebesar 2,88%. Adapun debitur yang menjadi penerima FLPP berdasarkan jenis kelamin yaitu laki-laki sebesar 67,57% dan perempuan sebesar 32,43%. Seluruhnya menerima FLPP dengan bentuk rumah tapak.
Ada berapa bank pelaksana yang ditunjuk sebagai penyalur rumah FLPP?
PPDPP dalam menyalurkan FLPP tahun 2021 bekerjasama dengan
39 bank pelaksana, yang terdiri dari 8 Bank Nasional dan 31 Bank
Pembangunan Daerah, baik Konvensional maupun Syariah.
BTN masih tertinggi, berapa persen pangsa pasarnya? Berapa kuota penyaluran FLPP melalui BTN?
BTN memang memiliki pangsa pasar tertinggi dikarenakan memang core bisnis dari bank tersebut adalah perumahan, baik komersil maupun subsidi. Tahun 2021 ini BTN memiliki
target penyaluran FLPP sebesar 72.000 unit rumah atau senilai Rp7,72 triliun, atau sekitar 45% dari target kuota FLPP seluruhnya di tahun 2021.
Realisasi sejumlah bank lainnya yang terus menunjukkan peningkatan dibandingkan periode tahun-tahun sebelumnya bagaimana?
Selain BTN, beberapa bank yang memiliki catatan realisasi tinggi lainnya di tahun 2019, per 16 April 2021 adalah BTN Syariah 37,89%, BRI 33,92%, BNI 23,59%, dan BRI Agro 18,36%. Sedangkan untuk BPD antara lain Bank Nagari Syariah 36%, Bank Kalsel
Syariah 29,57%, Bank Riau Kepri Syariah 28,89%, dan Bank Jatim 28,33%.
Sedangkan BRI Syariah dan BNI Syariah, pada tahuntahun sebelumnya memiliki realisasi cukup tinggi saat ini bergabung menjadi Bank Syariah Indonesia dengan penambahan Bank Mandiri Syariah masih dalam proses mengejar realisasi. Tentunya persentase ini berdasarkan dari besaran target kuota FLPP yang diberikan kepada masing-masing bank yang berbeda-beda.
Apa tantangan penyaluran perumahan skema FLPP ini?
Saat ini publik sudah banyak yang memahami bagaimana proses bisnis FLPP berjalan melalui berbagai sistem yang diterapkan oleh PPDPP. Hal tersebut berkat upaya PPDPP dalam melakukan sosialisasi dan membuka kanal informasi yang luas untuk memfasilitasi
masyarakat, seperti dengan media sosial, layanan hotline bebas pulsa, hingga koordinasi intensif dengan para mitra kerja. Kendati demikian, hingga saat ini masih terdapat keluhan dari masyarakat mengenai tindak lanjut pengajuan FLPP yang dinilai memakan waktu lama
dari pihak bank pelaksana. PPDPP terus berupaya mendorong bank pelaksana untuk segera melakukan tindak lanjut atau menghubungi para pengguna aplikasi SiKasep, terlepas apakah pengguna tersebut secara kebijakan bisnis bank tersebut lolos BI Checking hingga layak sebagai debitur atau tidak. Tentu saja tindak lanjut tersebut harus segera diinformasikan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tidak merasa digantungkan oleh bank pelaksana dan berujung dengan memberikan keluhan kepada PPDPP. Hingga saat ini PPDPP terus memberikan edukasi pada masyarakat untuk selalu cermat dan aktif berkomunikasi kepada bank pelaksana maupun pengembang perumahan yang dipilihnya.
Bagaimana sejauh ini uji coba aplikasi SiPetruk? Apakah efektif?
Mohon dijelaskan
PPDPP terus melakukan pematangan Aplikasi SiPetruk (Sistem Informasi Pemantauan Konstruksi) yang akan diterapkan pada pertengahan tahun 2021 mendatang. Pada tanggal 5 Februari 2021 lalu PPDPP melaksanakan pilot project secara teknis di lapangan, yaitu Perumahan Bukit Rancamaya Recidence milik PT. Rancamaya Griya Sentosa yang tergabung pada asosiasi perumahan Real Estate Indonesia (REI). Hasil evaluasi pelaksanaan saat itu, PPDPP menghimbau kepada tenaga Sertifikasi Keahlian (SKA) atau Sertifikasi Ketrampilan (SKT) agar melakukan konversi sertifikat yang mereka miliki dari yang konvensional (hard copy) menjadi sertifikat digital kepada Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). PPDPP terus melakukan diskusi intensif bersama para stakeholder
agar SiPetruk dapat berjalan lancar sesuai dengan target yang ditetapkan. Adapun para stakeholder tersebut yaitu para asosiasi pengembang yang berperan dalam memayungi para pengembang terkait pelaksanaan teknis SiPetruk di lapangan, dan Bina Konstruksi
PUPR yang berperan sebagai fasilitator pelaksanaan pelatihan materi SiPetruk kepada pada Manajemen Konstruksi (MK) yang akan bertugas memantau dan mengisi form dalam SiPetruk. Saat ini proses SiPetruk dalam tahap persiapan pelatihan, yang dalam waktu dekat akan dilakukan dengan target efektif berjalan Juli 2021 mendatang. Pada Juli 2021 mendatang, PPDPP telah mempersiapkan skema pelatihan (diklat) yang bekerjasama dengan Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR. Saat ini Ditjen Bina Konstruksi sedang dalam tahap mempelajari modulasi yang telah disiapkan oleh PPDPP. Pelatihan tersebut nantinya memakan waktu jangka waktu hingga 7 hari, dan bagi yang telah mengikutinya, maka akan diberikan sertifikat keterampilan (SKT). PPDPP bersama Bina Konstruksi telah
menyiapkan skema pelatihan yang akan tersebar di 7 (tujuh) wilayah yang mendekati dengan balai-balai pelatihan terdekat milik PUPR di seluruh wilayah Indonesia, hal ini diharapkan agar dapat dijangkau oleh para peserta. Adapun peserta yang dapat mengikuti pelatihan tersebut merupakan tenaga ahli yang telah diajukan para asosiasi pengembang dengan jumlah hampir mencapai 2.100 peserta.
Saat screening kualitas perumahan subsidi yang dikembangkan oleh developer, baik dari SiPetruk maupun pantauan langsung ke lapangan, jika ada developer yang melanggar aturan, apa sanksinya?
Rangkaian sistem yang dibangun PPDPP dalam Big Data SiKasep telah berjalan secara otomatis dan menerapkan Artificial Intelegency (AI), sehingga seluruh ketentuan dan isian yang diminta dari tiap aplikasi telah ditetapkan. Dengan begitu, rangkaian sistem dalam Big Data bersifat independen dan mengikat, apabila terdapat ketidaksesuaian dengan ketentuan di aplikasi, maka secara otomatis sistem tidak dapat menerima dan tidak dapat melanjutkannya ke tahap selanjutnya. Dengan kata lain bagi pengembang perumahan maupun bank pelaksana yang tidak dapat mengikuti aturan main di tiap aplikasi, maka akan dengan sendirinya tidak dapat menjadi bagian proses bisnisnya.
Bagaimana dengan dua aplikasi baru lainnya? Seberapa optimis sistem aplikasi itu akan berperan maksimal?
Selain SiPetruk, aplikasi terbaru dari PPDPP saat ini adalah Sistem Aktivasi QR Code (AKI QC). Pada 9 Maret 2021 lalu PPDPP baru saja menerapkan uji coba AKI QCdi Perumahan Bumi Citra Indah, Cepedes, Paseh, Bandung. Aplikasi SiAki QC ini bertujuan untuk memastikan tingkat keterhunian dan ketepatan sasaran terhadap rumah yang difasilitasi subsidi FLPP dari pemerintah. Melalui SiAki QC, pemerintah dapat memantau penghuni dari rumah KPR Sejahtera FLPP telah sesuai dengan data penerima FLPP. Selain itu Kementerian PUPR juga baru saja melakukan kerjasama dengan Kementerian BUMN, yaitu antara PPDPP dengan PLN terkait informasi keterhunian rumah berdasarkan data konsumsi pengguna layanan listrik melalui data tagihan listrik (pasca bayar) dan pembelian token (pra bayar). Hal ini bertujuan untuk memantau ketepatan sasaran penyaluran FLPP.
Terakhir, apa yang akan menjadi tantangan signifikan untuk pencapaian perumahan sederhana ke depan?
Masih banyak tantangan hunian dan permukiman di Indonesia, dalam konteks pembiayaan bersubsidi yang saat ini salah satunya menjadi tanggung jawab PPDPP. Terkait kualitas hunian dan ketepatan sasaran penyaluran FLPP, PPDPP saat ini mengatasinya dengan Aplikasi SiPetruk dan AKI QC dengan penjelasan yang telah disampaikan sebelumnya. Selain masalah tersebut, saat ini juga masih terdapat kesenjangan perolehan bantuan pembiayaan perumahan pada MBR yang berstatus non fix-income, atau pekerja lepas yang saat ini masih kesulitan untuk dapat lolos pemeriksaan oleh bank pelaksana. Hal ini
menjadi salah satu perhatian besar bagi PPDPP untuk terus berinovasi dalam proses bisnis penyaluran FLPP.●[Andrian Saputri]