Jakarta, Propertyandthecity.com – Bangunan di Jalan Kramat Raya 106 bukan contoh arsitektur kolonial yang seragam. Bentuknya memperlihatkan pertemuan beberapa bahasa bangunan: tata rumah kolonial, adaptasi terhadap iklim Batavia, dan unsur yang oleh peneliti dibaca sebagai Betawi. Ketika dijadikan museum, rumahnya dipugar; ruang dan koleksi di dalamnya kemudian disusun seolah bercerita.
Rumah Tropis Dengan Wajah Kolonial
Dari jalan, Museum Sumpah Pemuda tampak seperti rumah satu lantai dengan serambi lebar, atap memanjang, dan ruang-ruang yang terlindung di balik fasad. Skala ini berbeda dari citra gedung kolonial yang sering diasosiasikan dengan bangunan besar dan monumental. Kramat 106 lebih dekat dengan rumah tinggal yang kemudian menampung banyak penghuni dan kegiatan.
Catatan konservasi pemerintah menggambarkan bangunan sebagai susunan tiga bagian: ruang depan atau serambi, ruang tengah, dan ruang belakang. Bangunannya berupa tembok yang diperkuat sejumlah pilar; tinggi keseluruhan tercatat sekitar 9,7 meter, sementara dindingnya rata-rata sekitar empat meter. Di kiri-kanan ruang tengah terdapat jendela kayu berjeruji. Bagian belakang memiliki ruang terbuka atau taman dan bangunan kantor. Atap utamanya berbentuk pelana memanjang dari sisi kiri ke kanan, ditutup genteng merah; atap serambi depan tercatat menggunakan seng. Demikian dicatat dalam laman kemendikdasmen.go.id.
Rincian itu memberi gambaran tentang rumah yang disusun untuk melindungi bagian dalam dari panas dan hujan tropis. Serambi menjadi lapisan peralihan antara jalan dan ruang tinggal, sedangkan ruang belakang menyediakan area terbuka serta fungsi servis. Ini bukan sekadar komposisi dekoratif: teras, bukaan, dan pemisahan ruang ikut menentukan cara rumah digunakan.
Pamong Budaya Ahli Muda Museum dan Cagar Budaya, Asep Firman Yahdiana, menyebut karakter gedung ini sebagai arsitektur Indische. Menurut penjelasannya, bangunan semacam itu lazimnya memiliki denah simetris, ruang tengah yang terhubung dengan teras depan dan belakang, serta dapur dan ruang servis yang ditempatkan terpisah di belakang. Ia juga menyebut material yang digunakan—bata, kayu keras seperti jati, dan mortar berbahan kapur—sebagai bagian dari alasan konstruksi rumah itu bertahan lama.
Ada juga yang memakai istilah Indische Empire untuk menyebut bangunan ini. Istilah tersebut sebaiknya diperlakukan sebagai klasifikasi arsitektural, bukan sebagai nama resmi atau bukti bahwa seluruh bagian rumah mengikuti satu langgam secara murni. Kajian arsitektur dari Michel Dio Susanto dan Josephine Roosandriantini, yang terbit di Jurnal Malige Arsitektur, juga melihat jejak kolonial pada bentuk atap, dinding, lantai, dan kolom dari bangunan itu.
Kolom Klasik, Kisi-Kisi, dan Gigi Balang
Bagian serambi menjadi titik penting untuk membaca campuran tersebut. Kajian Susanto dan Roosandriantini mengidentifikasi penggunaan kolom Doric—jenis kolom klasik yang bentuknya relatif sederhana—pada sisi teras. Kolom itu memberi kesan formal pada wajah rumah, sementara skala bangunan dan fungsi serambinya tetap terasa domestik. Susunan ini membuat rumah terlihat tertib tanpa berubah menjadi bangunan publik yang monumental.
Di sisi lain, penelitian yang sama membaca unsur Betawi pada ornamen gigi balang di lisplang, serta bentuk pintu dan jendela yang memakai kisi-kisi untuk aliran udara. Peneliti menyebut perpaduan tersebut sebagai akulturasi arsitektur kolonial dan rumah Kebaya Betawi. Istilah yang lebih tepat untuk ulasan ini adalah akulturasi, bukan asimilasi: elemen-elemen dari tradisi berbeda hadir berdampingan dan masih dapat dikenali, alih-alih melebur menjadi satu bentuk tanpa jejak asal.
Ada catatan penting di sini. Detail gigi balang dan keterkaitannya dengan rumah Kebaya merupakan pembacaan akademik terhadap elemen fisik gedung, bukan keterangan bahwa bangunan itu secara resmi dibangun dengan rancangan rumah adat Betawi. Kajian tersebut mengakui bahwa pencampuran itu tidak selalu tampak jelas pada fasad. Karena itu, lebih aman menyebutnya sebagai interpretasi arsitektural yang didukung pengamatan unsur, bukan identitas tunggal bangunan.
Laporan konservasi pemerintah mencatat bentuk atap pelana dan ornamen untaian tali pada lisplang serambi depan. Sementara itu, penelitian akademik mengaitkan sebagian bentuk atap dan lisplang dengan rumah Kebaya. Perbedaan pembacaan ini menunjukkan mengapa bangunan tersebut sulit diringkas dengan satu label saja: bentuk fisiknya memiliki ciri yang ditafsirkan melalui lebih dari satu tradisi.
Interior yang Pernah Menampung Kehidupan Bersama
Rumah ini dirancang sebagai tempat tinggal, tetapi susunan ruangnya mendukung kegiatan bersama. Buku panduan Museum Sumpah Pemuda menyebut bangunan utama terdiri atas serambi depan, ruang tamu, lima kamar, dan satu ruang terbuka atau ruang rapat; paviliun memiliki dua kamar. Buku itu juga mencatat bahwa ruang utama pernah digunakan untuk debat politik, membaca koran dan buku, serta bermain biliar.
Menurut Asep, berdasarkan denah yang dikaitkan dengan R. Katjasungka, rumah ini memiliki sekitar 14 kamar tidur, juga ruang rapat, kafetaria, tempat makan bersama, dapur, kamar mandi, sumur, dan gudang. Di dalamnya terdapat banyak pintu penghubung antarruang. Jumlah kamar pada catatan dan sumber berbeda, sehingga angka 14 sebaiknya dipahami sebagai keterangan berdasarkan denah tersebut, bukan ukuran pasti seluruh ruang yang masih ada sekarang.
Pintu penghubung dan ruang bersama membantu menjelaskan fungsi rumah sebagai pondokan. Ia bukan hanya deretan kamar pribadi, melainkan juga tempat penghuni bertemu untuk makan, membaca, berlatih, dan berdiskusi. Ruang rumah tangga itu lalu dipakai oleh organisasi pemuda. Arsitekturnya tidak dengan sendirinya “melahirkan” persatuan, tetapi tata ruang dan fungsi sosialnya menyediakan tempat bagi interaksi yang berulang.
Apa yang Dipertahankan, Apa yang Berubah?
Para pelaku Kongres Pemuda II mengkhawatirkan bangunan ini akan dibongkar. Pada 1968, Soenario meminta perhatian Gubernur DKI Jakarta agar nilai sejarah gedung dirawat. Pemerintah Provinsi DKI kemudian menetapkannya sebagai benda cagar budaya pada 1972. Pemugaran dilakukan pada 3 April hingga 20 Mei 1973; gedung itu lalu dijadikan museum dengan nama Gedung Sumpah Pemuda.
Buku pemerintah Hasil Pemugaran dan Temuan Benda Cagar Budaya PJP I mencatat bahwa gedung pernah mengalami perbaikan kecil pada kusen pintu dan jendela, kemudian dipugar lagi pada 1978/1979 hingga 1979/1980. Artinya, perjalanan konservasinya tidak berhenti pada pemugaran awal 1973. Sementara itu, pejabat museum yang diwawancarai detikProperti menyatakan bangunan tidak direnovasi total; perawatan yang dilakukan belakangan bersifat memperbaiki kerusakan kecil dan menjaga kondisi permukaan.
Menurut Travelspromo menyebut lantai bermotif bunga dipertahankan, sedangkan genteng dan sebagian pegangan pintu diganti karena bahan atau bentuk yang serupa sulit diperoleh. Selain itu, ada penambahan bagian tertentu pada 1983, relief pejuang pada 2000, dan penutup kaca di bagian belakang pada 2011. Detail penggantian dan penambahan ini tidak dijabarkan dalam kronologi resmi Museum Sumpah Pemuda yang saya temukan, sehingga sebaiknya dikonfirmasi lagi kepada pengelola sebelum diperlakukan sebagai catatan konservasi definitif.
Secara garis besar, yang dipertahankan adalah massa dan susunan pokok rumah, termasuk karakter serambi, ruang-ruang di bagian utama, dan jejak material lama. Yang berubah adalah bagian-bagian yang perlu diperbaiki atau disesuaikan, serta penambahan unsur untuk fungsi museum: tata pamer, label, diorama, dan elemen interpretasi sejarah. Museum sendiri menyebut kegiatan revitalisasi pada 2021 sebagai revitalisasi tata pameran tetap—ini berbeda dari renovasi total bangunan.
Baca Juga: Dari Rumah Indekos ke Gagasan Indonesia: Mengapa Kramat 106 Lebih dari Sekadar Lokasi Sumpah Pemuda
Perbedaan itu penting. Rumahnya menjadi artefak utama, sementara isi museum mengubah cara pengunjung bergerak dan memahami ruangan. Dinding dan kamar yang dahulu melayani hidup sehari-hari kini juga menjadi media untuk menyampaikan kronologi pergerakan pemuda. Jadi, pengalaman interior yang dilihat pengunjung sekarang tidak sepenuhnya sama dengan interior rumah pada 1928: bangunan bersejarahnya dipertahankan, tetapi fungsi dan tata pamer di dalamnya telah berkembang.
Siapa Arsiteknya?
Dari beberapa sumber yang ditelusuri, tidak menyebut siapa nama arsitek rumah Kramat 106. Bakan Asep Firman Yahdiana menyatakan tahun pembangunan dan nama arsiteknya tidak diketahui secara pasti.
Walau nama Sie Kong Lian muncul dalam sejarah sebagai pemilik rumah, namun bukan sebagai arsitek. Sementara itu, R. Katjasungka dikaitkan dengan denah gedung pada 1928, tetapi keterangan tersebut juga tidak menjadikannya arsitek bangunan. (*)





















