Jakarta, propertyandthecity.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengambil langkah tak biasa dalam upaya mempercepat pembangunan rumah rakyat. Alih-alih menunggu reformasi birokrasi berjalan lambat, ia mendatangi langsung Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi, untuk menegosiasikan percepatan proses pengadaan bahan bangunan.
Pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 5 Agustus 2025, itu membahas sinkronisasi sistem pengadaan barang dan jasa, termasuk rencana percepatan proses lelang melalui skema e-catalog yang dinilai Maruarar sebagai kunci efisiensi program perumahan nasional.
“Kami meminta dukungan LKPP dalam pelaksanaan tender cepat di lingkungan Kementerian PKP,” kata Maruarar dalam pernyataannya kepada awak media, (05/08/2025).
Ia menyebut sistem e-catalog sebagai tulang punggung percepatan pembangunan, seraya menghidupkan kembali ide lama: Pembentukan centralized purchasing untuk material bangunan.
Menurutnya, jika material konstruksi dapat dibeli dalam skala besar melalui satu sistem terpusat, biaya pembangunan bisa ditekan signifikan. “Harga rumah bisa lebih murah jika pembeliannya tidak tercerai-berai,” ujarnya.
Langkah ini bukan hanya soal teknis tender. Kementerian PKP dan LKPP juga akan meneken Nota Kesepahaman untuk memperkuat kerjasama jangka panjang dalam sektor pengadaan, khususnya untuk rumah rakyat.
Baca Juga: Salah Kaprah Pemerintah Jangan Samakan Gen Z Dengan MBR
Di luar agenda resmi, Maruarar juga menawarkan solusi bagi pegawai LKPP yang belum memiliki rumah. Ia membuka pintu bagi mereka untuk mengakses Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).
“Berapapun kebutuhan rumah subsidi bagi pegawai LKPP, saya akan dukung kuotanya,” ujarnya.
Pernyataan itu disambut positif oleh Hendrar Prihadi. “Kami siap mendukung Kementerian PKP dalam proses pengadaan, termasuk lewat skema-skema yang bisa mempercepat pembangunan,” kata mantan Wali Kota Semarang itu.
Langkah Maruarar ini menunjukkan pendekatan baru dalam birokrasi: aktif mencari solusi lintas lembaga, bukan menunggu prosedur memakan waktu. Apakah strategi ini akan cukup kuat untuk mengatasi peliknya urusan rumah rakyat? Waktu yang akan menjawab. (*)





















