...

SEBAGIAN BESAR MASYARAKAT MASIH BUTUH SOSIALISASI KEBIJAKAN DI BIDANG PROPERTI

Pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan relaksasi di bidang properti untuk dapat menstimulus pasar seperti kebijakan DP 0 persen, pengurangan PPN, sampai tren suku bunga rendah. Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch bahkan menyebutkan
bahwa saat ini pemerintah banyak menggelontorkan kebijakan di bidang properti yang disebutnya sebagai
total football di bidang properti. “Ini ibarat total football di bidang properti, dimana sektor properti banjir stimulus untuk berharap pasar properti meningkat.
Meskipun belum sepenuhnya efektif namun paling tidak ini dapat menjadi titik balik optimisme pasar properti di tengah pandemi seperti saat ini,” ujarnya.

Namun ternyata kebijakan ini masih belum sepenuhnya diketahui oleh sebagian besar masyarakat. Sosialisasi dan informasi mengenai stimulus tersebut dirasa masih kurang. Sebesar 64,5 persen masyarakat belum mengetahui adanya pengurangan PPN untuk
pembelian rumah siap huni sampai 31 Agustus 2021 untuk segmen harga sampai Rp5 miliar. Hal ini terlihat dari survei Indonesia Property Watch untuk memotret efektifitas kebijakan pemerintah tersebut per akhir Maret 2021 atau paling tidak sebulan setelah kebijakan itu berlaku. Kondisi ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi semua
stake holder properti untuk dapat menyampaikan informasi sesegera mungkin kepada masyarakat.

Selain itu pemahaman masyarakat mengenai kebijakan DP 0 persen juga masih rendah. Sebesar 31,6 persen masyarakat sudah mengetahuinya, sisanya malah belum tahu adanya relaksasi DP 0 persen. Terkait suku bunga rendah, sebesar 53,0 persen masyarakat
masih merasa bunga KPR yang ada di pasar tidak berubah. Sebesar 24,2 persen menganggap masih tinggi, sedangkan selebihnya merasa suku bunga KPR sudah lebih rendah.

Para pengembang saat ini terus melakukan promo untuk dapat mengambil manfaat dari kebijakan yang dikeluarkan. Sebesar 72,9 persen pengembang merasa bahwa tren suku bunga rendah sangat berpengaruh untuk meningkatkan penjualannya. Meskipun demikian
di sisi lain, sebagian besar pengembang atau sebesar 54,2 persen masih menganggap kebijakan DP 0 persen belum terlalu berpengaruh. Hal ini juga dikarenakan bahwa saat ini sebagian pengembang sudah melakukan strategi harga tanpa DP tanpa harus menunggu kebijakan DP 0 persen dari pemerintah.

Untuk pengurangan PPN 0 persen, sebesar 49,2 persen dari pengembang pun masih merasa belum terlalu memengaruhi penjualan. Hal ini juga terkait batasan rumah siap huni yang membuat para pengembang yang tidak mempunyai ready stock relatif tidak
dapat menikmati aturan ini. Sebaliknya untuk para pengembang yang mempunyai rumah
ready stock ini waktunya untuk ‘cuci gudang’ unitunit rumahnya dan terbukti beberapa pengembang tancap gas untuk dapat menghabiskan rumah-rumah ready stock-nya.

“Beberapa hal memang masih harus ditambahkan terkait pengurangan PPN 0 persen sehingga tidak terbatas hanya rumah ready stock namun juga untuk penjualan inden, meskipun harus dibatasi progres tertentu, jadi tidak bisa juga hanya tanah kosong. Dan waktunya jangan hanya 6 bulan, kalau perlu sampai akhir tahun, karena pengambilan keputusan membeli properti tidak sebentar. Belum lagi bila ada pengurangan BPHTB yang menjadi beban bagi pembeli rumah. Bila itu terjadi, wah bisa dipastikan akan terjadi peningkatan signifikan di pasar properti,” jelas Ali.