Jakarta, propertyandthecity.com – Tekanan terhadap industri properti belum sepenuhnya mereda. Pelemahan daya beli, kenaikan biaya material, fluktuasi nilai tukar rupiah, dan ketidakpastian geopolitik membuat banyak pelaku pasar menahan ekspansi.
Di tengah kondisi tersebut, bisnis co-living justru menunjukkan arah berbeda. Cove mencatat minat pemilik aset untuk mengubah tanah kosong, rumah toko, dan bangunan tidak produktif menjadi hunian co-living meningkat 40 persen secara tahunan.
Data Cove Indonesia memperlihatkan bahwa sebagian pemilik aset mulai mencari pendapatan berulang dari properti yang selama ini dibiarkan menganggur, alih-alih menjualnya di tengah pasar yang melemah.
Country Director of Investment Cove Rizky Kusumo mengatakan layanan konsultasi pembangunan co-living diluncurkan setelah perusahaan melihat meningkatnya ketertarikan pemilik aset terhadap sektor tersebut.
Menurut Rizky, kebutuhan akan hunian tetap bertahan meskipun konsumen semakin berhati-hati dalam mengambil komitmen finansial jangka panjang. “Mereka tahu bahwa hunian tetap menjadi kebutuhan primer dan fleksibilitas komitmen finansial yang ditawarkan co-living sangat relevan dengan daya beli masyarakat saat ini,” ujar Rizky di Jakarta.
Sepanjang semester pertama 2026, Cove mencatat penambahan hampir 1.000 kamar co-living di Indonesia. Tingkat hunian rata-ratanya disebut mencapai 85 persen.
Angka tersebut menunjukkan permintaan sewa masih relatif kuat. Namun, data itu berasal dari portofolio perusahaan dan tidak otomatis menggambarkan seluruh pasar co-living nasional.
Pemilik Aset Perorangan Mulai Bergerak
Pertumbuhan minat terhadap co-living terutama datang dari pemilik aset individu. Sekitar 70 persen permintaan konsultasi kepada Cove berasal dari pemilik tanah kosong. Mayoritas berupa tanah keluarga yang sebelumnya hanya disimpan tanpa menghasilkan pendapatan.
Kondisi ekonomi mendorong pemilik mulai mempertimbangkan pemanfaatan aset secara aktif. Mereka tidak lagi sekadar menunggu kenaikan harga tanah atau mencari pembeli.
Sisa permintaan konsultasi berasal dari pemilik ruko yang tidak lagi produktif. Bangunan semacam ini mulai dilirik untuk dikonversi menjadi hunian sewa karena pendapatannya dianggap lebih terukur dibandingkan beberapa jenis usaha komersial yang bergantung pada tren dan lalu lintas pengunjung.
Perubahan tersebut menunjukkan investasi properti tidak selalu bergerak melalui pembangunan baru. Optimalisasi aset lama mulai menjadi strategi yang lebih masuk akal ketika biaya akuisisi tanah dan konstruksi meningkat.
Namun, konversi bangunan tidak otomatis murah. Pemilik tetap harus menghitung perubahan fungsi, struktur, izin, keselamatan kebakaran, sanitasi, parkir, sirkulasi, serta kebutuhan operasional.
Baca Juga: Kementerian PKP Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatera pada September 2026
Lahan Mulai 200 Meter Persegi
Bangunan co-living disebut dapat dikembangkan di atas lahan mulai 200 meter persegi. Meski demikian, mayoritas pemilik yang berkonsultasi kepada Cove memiliki tanah seluas 800 hingga 1.000 meter persegi. Luasan tersebut dinilai lebih memungkinkan untuk menyediakan fasilitas bersama dan area parkir.
Sebagian pemilik datang dengan lahan lebih dari 1.500 meter persegi. Mereka merencanakan pengembangan kawasan dengan beberapa fungsi usaha sekaligus.
Dalam skema tersebut, co-living dapat digabungkan dengan kafe, ruang kerja, fasilitas kebugaran, atau bisnis lain yang mendukung kebutuhan penghuni. Model mixed-use berpotensi meningkatkan nilai lahan. Tetapi semakin banyak fungsi yang dimasukkan, semakin kompleks pula kebutuhan modal, perizinan, pengelolaan, dan mitigasi gangguan antaraktivitas.
Karena itu, penambahan fungsi usaha tidak selalu meningkatkan keuntungan. Konsep yang terlalu padat justru dapat mengurangi kenyamanan penghuni dan memperbesar biaya operasional.
Model Sewa Bulanan dan Harian
Pemilik aset juga mulai mempertimbangkan model co-living hybrid. Dalam model tersebut, sebagian kamar disewakan secara bulanan dan sebagian lain dipasarkan untuk masa tinggal harian.
Pola ini memungkinkan pemilik menjangkau dua pasar sekaligus, yakni penghuni jangka menengah dan wisatawan atau pelaku perjalanan bisnis.
Pendapatan harian berpotensi memberikan tarif lebih tinggi, sedangkan sewa bulanan dapat menjaga dasar okupansi.
Namun, model hybrid bukan tanpa risiko. Pengelolaan kamar harian memerlukan tenaga operasional, pemasaran digital, layanan pelanggan, pembersihan lebih sering, dan pengaturan keluar-masuk tamu.
Tanpa sistem yang baik, model tersebut dapat menambah biaya dan mengganggu penghuni bulanan yang menginginkan privasi serta lingkungan stabil.
Jakarta Menjadi Pasar Utama
Jakarta dan Surabaya tercatat sebagai dua kota dengan permintaan konsultasi konversi co-living tertinggi. Jakarta memimpin dengan volume permintaan sekitar 200 persen lebih tinggi dibandingkan Surabaya.
Kuatnya pasar Jakarta didorong kebutuhan pekerja Jabodetabek yang ingin tinggal lebih dekat dengan kantor dan mengurangi waktu perjalanan.
Bagi sebagian pekerja muda, menyewa kamar di pusat kota menjadi pilihan yang lebih realistis dibandingkan membeli rumah di lokasi yang jauh dari tempat kerja.
Surabaya juga memiliki pasar yang besar karena berfungsi sebagai pusat bisnis, pendidikan, dan perdagangan di Jawa Timur. Permintaan berasal dari pekerja maupun mahasiswa dari luar daerah.
Di Jakarta, Cipete dan Setiabudi menjadi dua kawasan yang banyak diincar pelaku bisnis co-living.
Kedua wilayah itu disebut mencatat tambahan sekitar 200 hingga 300 kamar kost dan co-living dalam satu tahun terakhir.
Lokasinya dekat dengan pusat bisnis, transportasi, kawasan kuliner, dan fasilitas kota. Faktor tersebut membantu menjaga permintaan meskipun pasokan bertambah.
Salah satu properti hasil pengembangan dari tanah kosong adalah Cove Dra House di Menteng. Properti yang selesai dibangun pada 2025 itu disebut mempertahankan tingkat hunian di atas 80 persen.
Baca Juga: Temui BPKP, Menteri PKP Sempurnakan Aturan BSPS hingga Tata Kelola Program 3 Juta Rumah
Baca Juga: ATR/BPN Perkuat Layanan Pertanahan Berbasis Sistem, Nusron Minta Proses Tak Lagi Berbelit
Belum Berarti Tanpa Risiko
Pertumbuhan co-living menunjukkan adanya pergeseran perilaku di pasar hunian.
Generasi produktif semakin membutuhkan tempat tinggal fleksibel, berlokasi strategis, dan tidak memerlukan komitmen pembelian jangka panjang.
Bagi pemilik aset, model ini menawarkan peluang mengubah tanah atau bangunan pasif menjadi sumber arus kas.
Namun, kenaikan minat konsultasi sebesar 40 persen tidak sama dengan kenaikan transaksi, pembangunan, atau keuntungan sebesar 40 persen.
Pemilik aset tetap harus menguji kelayakan lokasi, tingkat sewa, biaya konstruksi, persaingan, izin, serta periode pengembalian modal.
Okupansi tinggi juga belum tentu menghasilkan keuntungan besar apabila biaya operasional, promosi, perawatan, dan pembiayaan terlalu tinggi.
Co-living dapat menjadi alternatif investasi yang tangguh, tetapi bukan instrumen yang kebal terhadap koreksi. Keberhasilannya tetap bergantung pada disiplin perencanaan, kualitas produk, lokasi, dan pengelolaan jangka panjang. (ed.AS)





















