...

Ramai Investor Asing Soroti Masa Depan IKN, FIABCI: Sangat Prospektif!

Jakarta, PropertyandtheCity.com – Konstruksi berkelanjutan di Asia Pasifik memiliki makna tersendiri bagi pembangunan masyarakat. Ini terlihat dari inisiasi FIABCI (Federation Internationale des Administrateurs de Bien-Conselis Immobiliers) bersama ratusan delegasi bisnis di 22 negara datang ke Indonesia dalam misi dagang dan investasi melalui topik ‘Green Cities for Greener Future’ pada perhelatan FIABCI Trade Mission 2023 yang digelar di Rafless Hotel Jakarta, Selasa (19/09/2023). 

Forum berfokus pada respons berkelanjutan atas berbagai isu teknologi, lingkungan, sosial ekonomi, dan budaya yang memengaruhi iklim usaha properti dan menawarkan solusi visioner terhadap cara kita membangun. Misi dagang digelar selama tiga hari sejak 17-19 September 2023. FIABCI sendiri adalah organisasi pengusaha realestat sedunia.

Meski regulasi dan hitungan-hitungan untuk investasi masih terus digodok aturannya, faktanya pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur, yang sifatnya berkelanjutan itu menarik banyak investor, baik dalam negeri maupun mancanegara.

FIABCI World President 2023-2024, Budiarsa Sastrawinata, mengatakan, dalam misi dagang ini terdapat tiga pokok pembahasan untuk dijadikan landasan menggali peluang investasi di proyek IKN.

“Yang kita tekankan yaitu dukungan kami terhadap pembangunan IKN mengusung konsep smart city (kota pintar) dan green cities and development (kota hijau) dan meng-update aturan-aturan kepemilikan asing di berbagai negara khususnya dalam development country. Ini menjadi elemen penting untuk mempersiapkan sejumlah peluang bisnis di IKN,” ujar Budiarsa membuka Konferensi Pers, Selasa (19/9).

Dia menegaskan, pembangunan IKN pasti akan menarik banyak investor karena potensi ekonomi di Kalimantan sangat besar, tidak hanya sumber daya alam tapi juga dari sektor lain seperti destinasi wisata. “Kalimantan basisnya jasa, pendidikan, kesehatan, pemerintahan, finance, renewable energy yang sedang dibangun among the biggest jadi sebuah industrial park. Ini bagus juga berdekatan dengan Sulawesi, proximity ini akan menimbulkan pemerataan lebih bagus,” ungkapnya.

Butuh Kepastian

Kendati demikian dibutuhkan regulasi dan formulasi kebijakan ekonomi yang ramah terhadap investor, termasuk kemudahan dengan efisiensi dan alur birokrasi yang jelas. Sehingga, kepercayaan investor bisa terbangun. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Fiabci Narek Arakelyan. 

Menurut dia, regulasi antara tingkat pusat dan daerah harus selaras yang mendukung investasi asing masuk sesuai dengan skala bisnis serta kemampuan arus kas (cashflow) calon investor.

“Selain aspek regulasi untuk kepastian usaha, hal terpenting lainnya adalah faktor kepercayaan yang harus dapat terbangun antarseluruh pemangku kepentingan. Kepercayaan antara pelaku usaha dengan pemerintah Indonesia dan pemerintah daerah perlu terjalin secara baik,” paparnya.

Ia mengakui, relokasi ibu kota di sejumlah negara mulai dari Brasilia di Brasil (Amerika Latin), Kairo di Mesir hingga IKN Nusantara di Indonesia otomatis memunculkan peluang investasi besar. “Ini tidak bisa dikatakan peluang kecil, realisasinya sangat besar. Maka itu, kami butuh berkolaborasi dengan lokal,” ucap Narek.

Dus, Presiden FIABCI Regional Eropa Felice Tufano memandang proyek IKN Indonesia merupakan peluang besar bagi investor global. Pasalnya,  tak banyak negara di dunia yang berencana merelokasi ibu kotanya.

Ia bilang, jika investor asing masuk maka tentu harus menggandeng pelaku usaha lokal. “Inilah manfaat dari keikutsertaan di organisasi FIABCI. Sebab kita memiliki jaringan global yang dapat mempertemukan investasi global dengan pelaku usaha di negara tujuan investasi,” cetus Tufano.

Dari sisi pemerintah memahami pentingnya kepastian hukum bagi investor. Untuk itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bilang saat ini IKN telah memiliki payung hukum yang kuat, sehingga rencana pembangunannya dipastikan akan terus berlanjut. Pemerintah juga tengah berupaya memberikan kemudahan perizinan bagi warga negara asing (WNA) yang hendak berinvestasi di Indonesia, sehingga diharapkan dapat membuka lebih banyak WNA yang bekerja di Indonesia.

“Pemerintah akan memperkenalkan Golden Visa guna memudahkan investasi datang ke Indonesia. Pemerintah juga sedang menyusun pedoman kepemilikan properti bagi WNA di Indonesia. Intinya, aka nada kemudahan mendapat izin serta memiliki properti di Indonesia,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dengan adanya peraturan baru ini, Airlangga berharap daya saing Indonesia akan lebih baik di mata internasional. Selain itu, minat investor asing untuk berinvestasi, membeli dan memiliki properti di Indonesia akan meningkat seiring dengan naiknya investasi asing.

“Sistem yang ada sekarang lebih mudah bagi korporasi untuk berinvestasi di Indonesia. Tapi, ke depan kita perlu mempertimbangkan kemudahan aturan serupa bagi individu WNA,” tandasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini