Propertyandthecity – Perum Perumnas dipastikan akan menerima penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 1 triliun pada tahun 2025. Dana ini akan digunakan untuk melanjutkan dan menyelesaikan berbagai proyek pembangunan perumahan rakyat di berbagai kota di Indonesia.
Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro, menyatakan bahwa suntikan PMN ini sangat penting untuk memungkinkan perusahaan terus menjalankan mandat dari pemerintah dalam membangun dan menyediakan kawasan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Pengajuan PMN tunai sebesar Rp 1 triliun ini akan kami pergunakan untuk melanjutkan persediaan yang ada, sehingga fokus Perumnas ke depannya adalah menyelesaikan proyek existing menjadi kawasan perumahan yang layak huni bagi masyarakat,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (12/7/2024).
Secara keseluruhan, suntikan dana PMN pada tahun 2025 ditargetkan untuk menyelesaikan pembangunan sebanyak 3.180 unit hunian. Hunian ini meliputi perumahan yang terintegrasi dengan transportasi umum, pengembangan kluster baru, dan kavling di Jabodetabek, Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta pembangunan rumah susun Milenial Kemayoran.
Budi menekankan bahwa proyek-proyek yang dikerjakan Perumnas berperan strategis dalam mengurangi backlog perumahan nasional. Perumnas juga memiliki misi sosial dalam menyediakan rumah terjangkau, dengan minimal 20 persen dari unit di setiap proyek dialokasikan untuk subsidi.
“Perumnas sebagai korporasi tentunya tidak bergerak sendiri. Dalam memenuhi berbagai program penyediaan hunian masyarakat dan mengurangi angka backlog kebutuhan hunian di Indonesia, diperlukan keterlibatan pemerintah dan seluruh stakeholder untuk mempercepat penyelesaian pembangunan hunian tersebut,” jelas Budi sebagaimana dilansir kompas.com (12/07).
Menurutnya, Perumnas akan mengoptimalkan perannya sebagai pengembang hunian masyarakat dengan bertransformasi dan memperkuat model bisnis sesuai arahan Menteri BUMN. Hal ini termasuk kebijakan pengadaan tanah melalui revitalisasi rumah susun eksisting dan kerja sama pengembangan lahan idle milik pemerintah, BUMN, dan Bank Tanah.
Baca juga: Lippo Karawaci Siap Gebrak Pasar Properti Tangerang dengan Unit Terbaru di Park Serpong
Selain itu, akan dilakukan kebijakan refinancing dan pengembangan produk yang fokus pada hunian terintegrasi dengan transportasi. Penggunaan PMN juga akan dialokasikan untuk pembangunan di area-area dengan backlog perumahan tinggi dan pembangunan perumahan terintegrasi dengan transportasi umum.
Dana PMN ini juga akan digunakan untuk pengembangan ekosistem kawasan, termasuk sarana dan prasarana yang dapat memenuhi kebutuhan konsumen dan meningkatkan daya jual Perumnas, serta menstimulus pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.
“Dengan dana PMN tunai sebesar Rp 1 triliun ini, kami yakin dapat memberikan hasil yang positif, tidak hanya bagi Perumnas, melainkan juga berdampak positif bagi masyarakat melalui penyediaan perumahan dan penciptaan lapangan pekerjaan,” tutup Budi (*)