PropertyandTheCity.com, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengajukan permintaan tambahan anggaran sebesar Rp 48,5 triliun untuk mendukung realisasi program 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto.
Maruarar menjelaskan, saat ini anggaran Kementerian PKP hanya sebesar Rp 5,1 triliun. Namun berdasarkan usulan Satuan Tugas (Satgas) Perumahan diperlukan anggaran hingga lebih dari Rp 50 triliun untuk program tersebut.
“Saat ini jumlah anggaran yang tersedia untuk 2025 hanya Rp 5,1 triliun. Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan kebutuhan dana pembangunan rumah Rp 53,6 Triliun, sehingga ada kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp 48,4 triliun,” ujar Maruarar, dikutip Selasa (19/11/2024).
Maruarar juga meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menempatkan pegawai dan pejabat yang kompeten di Kementerian PKP, guna memastikan pelaksanaan program perumahan berjalan terkoordinasi dengan baik dan mendapat dukungan pengawasan yang memadai.
“Kami mengharapkan dukungan dan masukan dari Kementerian Keuangan terkait dengan usulan program dan kebutuhan anggaran Kementerian PKP,” lanjut Maruarar.
Menteri yang akrab disapa Ara ini menegaskan pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan sejumlah bank penyalur subsidi agar pencapaian target dan jumlah rumah bersubsidi dapat meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Kami menargetkan rumah subsidi dari sebelumnya 220.000 menjadi 800.000. Selain itu juga mendorong pendanaan KPR FLPP dan SBUM serta perubahan proporsi APBN dan Bank yang sebelumnya 75 : 50 menjadi 50 : 50 sehingga akan menjangkau lebih banyak masyarakat untuk mengakses rumah subsidi,” tegas Ara.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, pihaknya siap memberikan dukungan terhadap berbagai program perumahan pro rakyat seperti 3 juta rumah. Ia menjelaskan bahwa sektor properti memiliki peran penting dalam mendorong investasi, menggerakkan sektor industri, dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
“Kami memberikan dukungan terhadap program Kementerian PKP. Namun kami akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai kebutuhan anggaran yang diperlukan,” kata Suahasil.
Sementara itu, CEO Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda menyebut, para pemangku kepentingan memiliki harapan besar terhadap sektor perumahan, terutama dengan terbentuknya Kementerian PKP. Namun, anggaran sektor perumahan tahun 2025 justru mengalami penurunan. Meski terdapat rencana peningkatan alokasi FLPP untuk 300.000 unit rumah pada tahun 2025, total anggaran masih lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kondisi ini menjadi anomali dengan niat pemerintah untuk memberikan perhatian lebih pada sektor perumahan. Keseriusan pemerintah dipertanyakan, mengingat anggaran tersebut belum tercermin program-program perumahan ke depan yang akan menjadi sektor unggulan,” jelas Ali kepada Property and The City.