Jakarta, propertyandthecity.com – Sebagai upaya mendukung program 3 juta rumah, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengunjungi Perumahan Buana Cicalengka Raya 2 di Kampung Nunuk, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Minggu (29/12/2025).
Maruarar menyatakan bahwa pemerintah tengah mengkaji regulasi baru, termasuk rencana pemanfaatan tanah negara yang disita dari koruptor untuk perumahan rakyat.
“Tanah koruptor yang disita negara akan digunakan untuk perumahan rakyat. Asal sesuai aturan,” kata Maruarar saat mengunjungi perumahan Buana Cicalengka Raya 2 Bandung, dikutip Senin (30/12/2024).
Dalam kunjungannya, Maruarar mengecek kesiapan stok rumah subsidi di beberapa lokasi, termasuk Buana Cicalengka Raya 2, dan memastikan progresnya dapat segera dilaporkan kepada Menteri Keuangan.
“Hari ini saya mengecek empat titik untuk melihat stok FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). Kami harus memastikan semuanya siap dilaporkan kepada Menteri Keuangan,” ungkapnya.
Baca juga: Maruarar Sirait: Regulasi Prorakyat Permudah Masyarakat Miliki Hunian
Maruarar menekankan pentingnya peran pengusaha dalam mendukung pemerintah melalui kolaborasi. Ia percaya bahwa pengusaha yang bertanggung jawab memiliki peluang besar untuk berkembang dan mempertahankan keberlangsungan usahanya.
“Karena saya yakin pengusaha yang bertanggung jawab akan panjang usahanya, kalau enggak bertanggung jawab pasti hancur usahanya nanti siapa yang mau percaya. Fungsi kita sebagai fasilitator bisa memberikan banyak peluang dan kesempatan pada banyak pihak,” tegas Maruarar.
Baca juga : LRT Jabodebek Perpanjang Operasional hingga Lewat Tengah Malam pada Pergantian Tahun Baru
Ketua Umum Realestat Indonesia (REI), Joko Suranto, yang turut mendampingi kunjungan tersebut, mengungkapkan bahwa di Buana Cicalengka Raya 2 telah tersedia 117 unit rumah subsidi yang siap huni.
“Rumah subsidi ini kami bangun hanya dalam waktu tiga bulan, dan semuanya telah siap digunakan,” kata Joko.
Joko menjelaskan, rumah subsidi memiliki bunga tetap berkat dukungan subsidi pemerintah dan bank. Saat ini, skema subsidi didanai 75 persen oleh APBN dan 25 persen oleh bank. Namun, ada kemungkinan skema ini diubah menjadi 50 persen APBN dan 50 persen dari bank, yang diperkirakan akan memperluas jangkauan penerima manfaat program ini.
“Yang dapat subsidi itu kan masyarakat, dari bunganya fiks dari masal awal sampai tenor akhir. Kalau masalah anggarannya itu ada APBN yang saat ini 75 persen, dan 25 persen dari bank. Nah yang tadi ditanyakan 50 50 itu adalah APBN nya 50 persen, bank nya 50 persen. Berarti itu akan menambah jumlahnya mereka yang bisa diserapnya,” jelas Joko.
Joko menyatakan keyakinannya bahwa program 3 juta rumah subsidi untuk masyarakat dapat terwujud. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah.