Propertyandthecity.com – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp11 triliun untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada tahun 2020. Anggaran itu untuk memfasilitasi 102.500 unit rumah pada 2020.
Selain itu, FLPP untuk membiayai Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebesar Rp3,8 miliar yang akan diberikan kepada akad SSB yang sudah berjalan. Selanjutnya, Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) Rp600 miliar untuk 150 ribu unit rumah, Tapera/SMF untuk 8.460 unit rumah, dan BP2BT Rp13,4 miliar untuk memfasilitasi 312 unit rumah.
Melihat data realisasi rumah FLPP pada tahun 2019 sebanyak 77.835 unit, harusnya anggaran ini bisa mencukupi dalam 1 tahun. Namun perlu diingat bahwa realisasi yang terjadi pada tahun 2019 akibat kuota FLPP yang sudah habis per Juli 2019, sehingga banyak rumah yang tidak dapat dilakukan akad sampai akhir tahun 2019.
Baca: Kementerian PUPR Siapkan Tiga Program Unggulan Atasi Backlog Perumahan
Karenanya menurut Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI), Totok Lusida, saat ini sebenarnya hanya tersisa kuota 86 ribu unit. Dengan permintaan rumah FLPP yang terjadi sebanyak 20.000 unit per bulan, maka kuota ini diperkirakan akan kembali habis pada bulan April 2020.
Pemerintah harusnya bisa lebih cermat untuk dapat memenuhi permintaan rumah FLPP yang tinggi. Karena dengan dana bergulir ini akan membuat sektor riil berlari kencang. Seperti kita tahu bahwa dalam sebuah pengembangan perumahan akan menjadi lokomotif ekonomi yang menggerakkan ratusan industri terkait.
Menurut Plt. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Properti, Setyo Maharso, dana FLPP sudah lampu merah dan membahayakan sehingga perlu dicarikan alernatif subtitusi. “Keberlangsungan stabilitas industri properti khususnya rumah subsidi perlu dijaga. Salah satunya dengan penambahan kuota FLPP dan alernatif subtitusinya,” ujar Setya di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Menurut Setyo, dengan hanya tersedianya kuota 86 ribu pada tahun ini, maka angka ini turun jauh dibandingkan tahun 2019 bahkan tahun 2018 yang mencapai 280 unit FLPP. Setyo juga memperkirakan bahwa kuota rumah subsidi tersebut akan habis pada April mendatang.
Baca: Anggaran Naik, Berikut 37 Bank Penyalur KPR FLPP di 2020
“Bisa dibayangkan kalau April ini selesai yang 86 ribu, para pengembang bisa tidak bekerja, repot kalau begini,” ujarnya. Ini diperkuat oleh pernyataan Totok Lusida, di tahun 2020 semua sudah sepakat Bulan April besok rumah subsidi sudah habis karena hanya tersedia 86 ribu dari kebutuhan 300 ribu di 2020. “Sampai hari ini belum ada alternatif lain,” ujar Totok di tempat yang sama.
Minimnya kuota FLPP ini juga disoroti Indonesia Property Watch. Karenanya menurut Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch, kementerian memiliki anggaran lain untuk perumahan senilai Rp8,48 triliun, separuhnya yakni Rp4,36 triliun akan digunakan untuk pengentasan rumah tidak layak huni masyarakat miskin yang tersebar di seluruh Indonesia melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan Bedah Rumah.
Tahun depan Program BSPS ditargetkan menjangkau 175.000 rumah dengan dua kategori yakni BSPS Pembangunan Baru sebanyak 25.365 unit termasuk rumah tidak layak huni yang ada di lima Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan BSPS Peningkatan Kualitas sebanyak 150.000 unit.
Baca: Tahun 2020, Pemerintah Alokasikan Anggaran FLPP Rp11 Triliun
Indonesia Property Watch menilai anggaran ini terlalu tinggi dan sebagian besar bukan merupakan pembangunan rumah baru. Penyaluran dana rumah swadaya ini pun dipertanyakan transparansinya karena harusnya memiliki kriteria yang jelas dalam penyalurannya.