Top 5 This Week

Related Posts

Ketua Umum AREBI: Tenor KPR Subsidi 40 Tahun Bisa Jadi Instrumen Peningkatan Kepemilikan Rumah, Tapi Risiko Panjang Juga Menanti

Jakarta, propertyandthecity.com — Rencana pemerintah menghadirkan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan tenor hingga 40 tahun dinilai dapat membantu memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan generasi muda. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut juga dinilai menyimpan sejumlah risiko jangka panjang yang perlu diantisipasi sejak awal.

Ketua Umum Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Clement Francis, mengatakan tenor panjang memang dapat menurunkan cicilan bulanan sehingga membuat rumah lebih terjangkau bagi masyarakat.

“Pada prinsipnya, kami melihat kebijakan KPR subsidi dengan tenor hingga 40 tahun dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan akses kepemilikan rumah bagi MBR maupun generasi muda, khususnya dalam menurunkan beban cicilan bulanan agar lebih terjangkau,” ujar Clement Francis kepada propertyandthecity.com, Jakarta, (29/05/2026).

Meski demikian, menurutnya, tenor panjang bukan solusi tunggal untuk menyelesaikan persoalan keterjangkauan perumahan nasional.

Ia mengingatkan semakin panjang tenor pembiayaan, maka semakin besar pula total kewajiban yang harus ditanggung debitur dalam jangka panjang.

“Implementasi kebijakan ini harus dibarengi dengan edukasi finansial yang baik agar masyarakat memahami konsekuensi pembiayaan jangka panjang dan tetap mampu menjaga kesehatan keuangannya,” katanya.

Persoalan Utama Bukan Sekadar Cicilan

Clement menilai penurunan cicilan bulanan memang dapat membantu meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap rumah subsidi. Namun, persoalan fundamental pasar perumahan dinilai tetap menjadi tantangan utama.

Menurut dia, daya beli masyarakat, tingkat pendapatan, kepastian pekerjaan, kemampuan memenuhi persyaratan kredit, hingga keterjangkauan harga rumah masih menjadi persoalan yang lebih besar dibanding sekadar panjang tenor pinjaman.

“Memperpanjang tenor dapat membantu membuka pintu masuk kepemilikan rumah, tetapi keberhasilan program tetap membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif,” ujarnya.

Ia menilai pemerintah tetap perlu mendorong peningkatan pasokan rumah terjangkau, menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, serta memperluas akses pembiayaan yang sehat dan berkelanjutan.

Baca Juga: AREBI: Target 3 Juta Rumah Butuh Sinergi Kuat

Risiko Kredit dan Beban Subsidi Jadi Sorotan

Clement juga menyoroti sejumlah risiko yang perlu diantisipasi apabila skema KPR subsidi 40 tahun diterapkan.

Salah satu risiko terbesar adalah meningkatnya total biaya pembiayaan yang harus ditanggung masyarakat akibat tenor yang terlalu panjang.

Selain itu, risiko kualitas kredit debitur juga dinilai perlu menjadi perhatian serius mengingat kondisi ekonomi dan pendapatan seseorang dapat berubah dalam periode puluhan tahun.

“Keberlanjutan program subsidi juga menjadi aspek penting karena membutuhkan komitmen fiskal jangka panjang dari pemerintah,” terang Clement.

Dari sisi industri keuangan, sektor perbankan dan pembiayaan perumahan juga dinilai perlu memastikan ekspansi pembiayaan tetap dilakukan secara hati-hati agar tidak memunculkan risiko sistemik di masa mendatang.

“Tujuan utama kebijakan ini harus tetap berfokus pada peningkatan kepemilikan rumah yang sehat, berkelanjutan, dan bertanggung jawab, bukan sekadar memperpanjang periode pembiayaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan tengah menyiapkan regulasi KPR subsidi dengan tenor hingga 40 tahun sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah menyebut skema tersebut bersifat opsional sehingga masyarakat tetap dapat memilih tenor sesuai kemampuan masing-masing, mulai dari 10 tahun hingga 40 tahun. (*)

+ posts

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles