Top 5 This Week

Related Posts

Kementerian PUPR Bangun Rumah Swadaya di Langsa

Propertyandthecity.com, Aceh – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melaksanakan pembangunan bantuan rumah swadaya sebanyak 113 unit rumah tipe 36 untuk merelokasi warga dari bantaran sungai Langsa. Adanya relokasi rumah tidak layak huni di bantaran sungai diharapkan dapat mengurangi kawasan kumuh di daerah tersebut.

Direktur Jenderal Perumahan Khalawi Abdul Hamid berharap, adanya relokasi rumah tidak layak huni tersebut dapat mengurangi kawasan kumuh di daerah itu.

“Meski di tengah wabah Covid-19, kami memastikan bahwa Program BSPS melalui padat karya ini tetap bisa berjalan di lapangan,” ujar Khalawi beberapa waktu lalu.

Melalui Program BSPS tersebut, kata dia, pemerintah ingin membangkitkan semangat masyarakat untuk saling membantu antar sesama dan agar lebih banyak masyarakat yang kurang mampu di daerah dapat meningkatkan kualitas rumahnya menjadi layak huni.

“Program dengan skema padat karya ini ditargetkan dapat mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat pandemi Covid-19,” terangnya.

Sementara Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Wilayah Sumatera I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Lilik Lastantyo Adiarso menyatakan, total rumah swadaya yang akan dibangun untuk relokasi warga yang tinggal di bantaran Sungai Langsa adalah sebanyak 113 unit.

“Proyek ini merupakan hasil kolaborasi program perumahan Pemkot Langsa dan Kementerian PUPR,” katanya.

Menurut Lilik, kawasan bantaran sungai harus bebas dari kawasan permukiman sehingga aliran sungai dapat terpantau dengan baik. Proses relokasi dan pembangunan rumah swadaya akan dilaksanakan melalui Program Padat Karya Perumahan Swadaya sehingga masyarakat dapat terlibat aktif dalam proses pembangunannya.

Lebih lanjut, Lilik menerangkan, pada tahun ini pihaknya akan membangun sebanyak 103 unit rumah swadaya di Gampong Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro dan 10 unit di Gampong Telaga Tujoh, Kecamatan Langsa Barat. Adapun sumber dana pembangunan rumah swadaya tersebut berasal dari APBD Kota Langsa dan Dana BSPS dari Kementerian PUPR.

“Total anggaran untuk pembangunan rumah swadaya tersebut sebesar Rp2,1 miliar, sementara luas tanah yang dihibahkan kepada masyarakat penerima manfaat nantinya seluas 10 x 15 meter,” ucapnya.

Lilik menambahkan, salah satu program dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR adalah Program BSPS dimana tujuan utamanya adalah untuk mendorong keswadayaan masyarakat dalam peningkatan kualitas rumah dari yang tidak layak huni menjadi layak huni.

Program BSPS ini juga menjadi wujud nyata upaya pemerintah membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19 sekaligus meningkatkan kualitas rumah masyarakat agar lebih layak huni

Sementara itu, Walikota Langsa Usman Abdullah mengatakan, pihaknya sudah menyediakan lahan seluas 13 hektar untuk program BSPS tersebut. Tanah tersebut nantinya akan dihibahkan kepada masyarakat penerima manfaat.

“Kami siap mendukung penuh pelaksanaan Program BSPS untuk kesejahteraan masyarakat Kota Langsa,” tandasnya.

Popular Articles