Kementerian PKP Fasilitasi Validasi Konsumen Meikarta: Target Selesai dalam Empat Bulan

0
58
Kementerian PKP Fasilitasi Validasi Konsumen Meikarta: Target Selesai dalam Empat Bulan
Keluh Kesah Konsumen Meikarta: Beli Cash 2015 Hingga Kini Belum Diserahkan Unitnya, Kami Ingin Uang Kembali

Jakarta, propertyandthecity.com Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memfasilitasi proses validasi data antara konsumen Meikarta dan pihak pengembang, sebagai langkah konkret penyelesaian sengketa perumahan yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Direktur Bina Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsumen Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Mulyansari atau yang akrab disapa Sari, mengatakan bahwa proses ini merupakan upaya menjembatani komunikasi antara konsumen dan pelaku usaha.

“Ini proses yang kami fasilitasi dari Kementerian, untuk menjembatani antara konsumen dengan pihak pelaku usaha, di mana pelaku usaha harus mempertanggungjawabkan apa yang mereka janjikan kepada konsumen,” kata Sari di Jakarta, (10/4/2025).

Sari juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Lippo yang dinilai kooperatif dan terbuka dalam menjalani proses validasi ini. “Lippo tidak membatasi dokumen. Semua dokumen dari konsumen diterima terlebih dahulu tanpa penolakan, agar proses validasi berjalan lancar,” ujarnya.

Kegiatan validasi ini merupakan kelanjutan dari peluncuran layanan pengaduan konsumen perumahan Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan atau BENAR-PKP yang digelar pada 26 Maret 2025 lalu.

Pertemuan ini menjadi lanjutan dari agenda pertama yang mempertemukan konsumen dengan pengembang. Dalam pertemuan kedua ini, fokus diarahkan pada verifikasi dan validasi dokumen konsumen oleh tim Kementerian PKP bersama perwakilan dari pihak Meikarta.

“Validasi ini penting untuk menindaklanjuti pengaduan, baik itu konsumen yang menginginkan unit apartemen atau yang memilih opsi pengembalian dana (refund),” jelas Sari.

Baca Juga: Kasus Meikarta, Ara: Semua Pengembang Sahabat Saya, Tapi Kalau Rugikan Rakyat Harus Ditindak

Baca Juiga: Teken MoU, Pemerintah Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan

Menurut catatan Kementerian, hingga Kamis siang, baru 11 konsumen yang telah menjalani proses validasi, dari total 26 yang tergabung dalam satu paguyuban. Namun Sari menegaskan bahwa pihaknya tidak membedakan antara konsumen perorangan atau kelompok. “Semua aduan akan diproses,” katanya.

Fasilitasi penyelesaian kasus Meikarta ini merupakan bagian dari komitmen Menteri PKP, Maruarar Sirait, yang menargetkan seluruh tuntutan konsumen dapat dipenuhi maksimal dalam waktu empat bulan ke depan.

Alhamdulillah proses sudah berjalan. Kami kasih jangka waktu empat bulan, dan kalau bisa lebih cepat tentu lebih baik. Proses validasi dan verifikasi sejauh ini berlangsung cukup cepat,” ujar Sari.

Kementerian PKP berharap seluruh tuntutan konsumen, baik yang menginginkan unit apartemen maupun ganti rugi, dapat terpenuhi sesuai dengan prinsip keadilan dan tanggung jawab pengembang. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini