Propertyandthecity.com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini tengah melakukan inventarisasi lahan untuk mendukung target pembangunan tiga juta rumah per tahun yang diusung Presiden Prabowo Subianto.
Ini merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan ketersediaan hunian terjangkau bagi masyarakat, dengan fokus pada wilayah perkotaan dan pedesaan.
“Kami sedang menginventarisasi tata ruang yang tersedia untuk pembangunan perumahan di berbagai wilayah. Nantinya, akan dicek status legalitas dari lahan-lahan tersebut,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam keterangan di Jakarta, dilansir dari antaranews, (26/10/2024).
Jika pendataan mengonfirmasi bahwa lahan yang diidentifikasi adalah milik pemerintah, proses pembangunan hunian bagi masyarakat dapat segera dilaksanakan tanpa hambatan berarti.
“Kalau itu tanah milik negara, kita bisa langsung lakukan pembangunan,” lanjut Suyus.
Suyus menambahkan, pendataan juga mencakup lahan yang telah disita serta tanah-tanah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Selain itu, ia memastikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Perumahan untuk mempercepat implementasi satu juta rumah di kawasan perkotaan, dimulai dari Jakarta.
“Aset-aset pemerintah yang ada akan dimanfaatkan secara optimal. Untuk kawasan perkotaan, kemungkinan besar kita akan fokus pada hunian vertikal seperti apartemen,” katanya.
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencanangkan pembangunan tiga juta rumah per tahun sebagai bagian dari janji politik mereka dalam Asta Cita.
Program ini diharapkan bisa menyediakan dua juta rumah di wilayah pedesaan dan satu juta rumah di wilayah perkotaan.
Ketua Satuan Tugas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, menyebut bahwa pembangunan ini tak hanya memenuhi kebutuhan hunian, tetapi juga memberikan dorongan bagi perekonomian dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. (*)