Diversifikasi usaha merupakan strategi pengembangan dan pertumbuhan perusahaan dengan cara masuk ke dalam pasar atau industri yang baru dengan produk atau jasa yang baru. Strategi Diversifikasi bisa dilakukan melalui pengembangan bisnis yang masih terkait dengan bisnis perusahaan yang sedang berjalan saat ini, atau disebut juga dengan Related Diversification serta Unrelated Diversivication atau sering disebut juga dengan konglomerasi.
Contoh Related Diversification; ketika perusahaan properti mendirikan bisnis bahan bangunan. Sementara perusahaan properti mendirikan perusahaan IT merupakan contoh Unrelated Diversification.
Keuntungan perusahaan melakukan diversifikasi usaha, antara lain; meningkatkan pangsa pasar, mengurangi resiko bisnis, meningkatkan brand value/awareness, memperbesar data base konsumen, meningkatkan daya saing dan competitive advantage perusahaan.
Diversifikasi merupakan strategi pertumbuhan perusahaan yang penting, karena itu keberhasilan diversifikasi akan mempengaruhi keberhasilan pertumbuhannya. Untuk itu, perusahaan perlu melakukan uji kelayakan suatu diversifikasi usaha. Salah satu metode yang dapat digunakan dalam Uji Diversifikasi adalah Uji 3 Tes Porter (Prter’s 3 Test).
UJI DIVERSIFIKASI 3 TES PORTER (PORTER’S 3 TEST)
Sesuai namanya, Uji Kelayakan Diversifikasi ini dibuat oleh Michael Porter dan dilakukan dengan menjalankan 3 macam tes, yang akan diuraikan di bawah ini:
1. Tes Attractiveness Bisnis (The Attractiveness Test)
Tes ini dilakukan untuk mengetahui apakah usaha baru yang akan dibuat memiliki daya tarik atau tidak dilihat dari aspek industrinya dan posisi keunggulan daya saing perusahaan. Hasil tes ini bisa dilihat dalam matriks berikut.
Usaha baru yang menempati area hijau menandakan bahwa usaha tersebut memiliki daya tarik yang baik. Area kuning menandakan bahwa usaha tersebut harus disikapi dengan hati-hati dan lebih selektif. Sementara area merah menandakan bahwa usaha tersebut
tidak menarik.

2. Tes Biaya Masuk Industri (The Cost of Entry Test)
Tes Biaya Masuk Industri merupakan tes kelayakan diukur dari nilai investasi yang dikeluarkan dan keuntungan yang di dapat dari investasi usaha baru tersebut. Hasil yang didapat dari usaha ini harus melebihi dari biaya investasi yang dikeluarkan. Ukuran yang
digunakan dalam tes ini seperti NPV, IRR dan BEP. Penentuan kelayakan dari tes ini bervariasi tergantung dari sasaran dan target perusahaan yang melakukan investasi tersebut.
3. Tes Nilai Lebih (Better Off Test)
Dalam melakukan diversifikasi usaha, perusahaan biasanya melupakan proses kelayakan ini. Tes nilai lebih merupakan tes untuk menilai apakah usaha baru yang akan dilakukan memberikan keunggulan competitive kepada perusahaan induk dan demikian juga
sebaliknya. Diversifikasi usaha sebaiknya menghadirkan sinergi antara induk dan usaha baru tersebut.
Usaha baru yang terletak di area Heartland merupakan usaha dengan potensi peningkatan nilai lebih kepada perusahaan induk dan sebaliknya. Area Edge of Heartland menandakan bahwa potensi peningkatan Nilai lebih berkurang. Sementara apabila usaha baru tersebut berada pada area Balast, Value Trap dan Alien, menandakan bahwa potensi peningkatan Nilai tambah sangat minim atau tidak ada. Usaha baru yang terletak di area tersebut sebaiknya dihindari.

Uji kelayakan diversifikasi ini akan memberikan panduan kepada perusahaan dalam menentukan apakah diversifikasi usaha layak dilakukan atau tidak secara lebih terukur. Dengan uji kelayakan ini diharapkan dapat meningkatkan peluang keberhasilan diversifikasi usaha dan mengurangi resiko kegagalan. Uji kelayakan ini penting untuk dilakukan mengingat diversifikasi usaha umumnya menggunakan sumber daya perusahaan yang cukup besar dan keberhasilan atau kegagalan ini akan memberikan dampak kepada perusahaan.
