Senin, April 28, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

SISI LAIN PENIPUAN PERUMAHAN BERKEDOK SYARIAH

Bisa membeli rumah dengan harga yang murah dengan mencicil tanpa bunga, tanpa riba, dan tanpa pengecekan dari bank (BI Checking) membuat konsumen sangat tertarik. Hal ini yang membuat banyak orang yang mendadak menjadi pengembang dengan embel-embel syariah. Dalam perjalananannya ternyata banyak konsumen yang diperkirakan menjadi korban penipuan perumahan dikarenakan rumah mereka ternyata belum juga dibangun.

Baca Juga : Nonton Bioskop di Rumah Lebih Sempurna dengan Panasonic 4K TV GX800

Dalam dua bulan terakhir, Polda Metro Jaya mengungkap dua kasus penipuan penjualan rumah syariah di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kepada para korban, perumahan syariah itu dijanjikan akan dibangun di lima lokasi yakni dua perumahan di kawasan Bogor, Bekasi, Bandung, dan Lampung. Namun sampai saat ini belum juga dibangun. Para tersangka malah melarikan diri dengan menggunakan uang para korban yang telah ditransfer melalui bank syariah. Kasus kedua melibatkan 3.680 orang korban dari PT Wepro Citra Sentosa yang juga mengembangkan perumahan syariah.

Terlepas dari motif penipuan murni, terdapat beberapa hal yang disinyalir menjadi penyebab fatalnya kesalahan para pengembang pemula tersebut. Berdasarkan pengamatan yang dilakukan Indonesia Property Watch, sebagian besar pengembang perumahan syariah tersebut merupakan orang yang memang belum berpengalaman dalam bisnis perumahan. Banyak teori bisnis properti yang mengutamakan tanpa modal sehingga semuanya dianggap mudah.

Praktek perumahan syariah juga umumnya belum mempunyai kepemilikan lahan. Artinya lahan yang ada masih di cicil kepada pemilik lahan. Pengembang biasanya hanya membayar uang muka dan dijanjikan akan dibayar dalam jangka waktu tertentu. Nah, para pengembang dengan kesepakatan tertentu mulai bisa memasarkan rumahnya. Dengan asumsi hitung-hitungan diatas kertas, rasanya dengan mengumpulkan uang dari konsumen bisa untuk membangun secara perlahan-lahan. Namun ternyata tidak semudah itu, karena dalam bisnis perumahan pengaturan cashflow akan sangat krusial.Dengan banyaknya konsumen yang sudah membayar uang muka, pengembang pun harus mulai membangun, namun ternyata butuh biaya yang besar untuk membangun. Masalah pun mulai berlanjut. Mereka pun tidak dapat mencari modal lagi dari investor lain termasuk dari bank. Semakin lama janji semakin tidak ditepati. Dan umumnya mereka pun tidak tahu cara manajemen proyek yang baik dan tidak didukung dengan modal yang cukup.

Baca juga : GOLDEN PROPERTY AWARDS 2019 THE WINNERS

Di satu sisi uang konsumen dalam jumlah besar yang sudah masuk ke rekening pengembang kadang menjadi ‘uang panas’ sehingga banyak yang menggunakan uang tersebut untuk membayar uang muka lahan lain, bahkan ada yang menggunakannya untuk mebeli rumah dan mobil. Alih-alih membangun rumah, pengembang makin lama menjadi makin terpuruk.

Jadi terlepas dari motif murni penipuan, banyak faktor yang membuat para pengembang pemula ini menjadi khilaf dan akhirnya berakhir dengan tindakan menipu konsumen. Disengaja atau tidak tetap hal tersebut memenuhi unsur penipuan. Konsumen harus waspada tidak tergiur dengan harga murah. Karena mengembangkan bisnis perumahan tidak semudah yang dibayangkan. Tidak ada yang salah dengan konsep syariah, namun dalam mengembangkan proyek perumahan yang padat modal tetap perlu pengaturan manajemen yang baik.  (Ali Tranghanda)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles