Jakarta, Propertyandthecity.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menggelar pertemuan bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi serta sejumlah kepala daerah guna membahas percepatan program perumahan di Jawa Barat.
Dalam pertemuan tersebut, Maruarar menyampaikan bahwa program bedah rumah akan diluncurkan secara besar-besaran pada 13 April 2026 di Kabupaten Bandung. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya bagi warga berpenghasilan rendah.
“Hari ini saya bersama KDM yang dibahas pertama adalah program bedah rumah. Bedah rumah ini kita akan adakan kegiatan tanggal 13 April 2026 di Kabupaten Bandung untuk diluncurkan di Jawa Barat,” ujar Maruarar di Jakarta, Selasa (31/3/2026),
Selain itu, pemerintah juga membahas percepatan pembangunan rumah susun (rusun) subsidi, termasuk pemanfaatan hunian di kawasan Meikarta yang dinilai memiliki lokasi strategis dan didukung fasilitas memadai. Pemerintah daerah disebut memberikan respons positif terhadap rencana tersebut.
Dalam pembahasan yang sama, turut disampaikan rencana pembangunan rusun di Depok dengan dukungan lahan seluas 45 hektare dari Kementerian Komunikasi dan Digital, yang dinilai potensial untuk membantu penyediaan hunian di kawasan penyangga Jakarta yang padat.
“Kita bicara juga rencana rumah susun dukungan dari tanah dari Kementerian Komdigi dari Ibu Meutia seluas 45 hektare di Depok itu juga sangat ideal. Tadi Pak Wali Kota menyampaikan rencana rusun itu juga akan sangat membantu perumahan bagi rakyat di Jawa Barat, khususnya di sekitar Jakarta yang padat-padat itu kan di Depok dan sekitarnya,” lanjutnya.
Maruarar menilai langkah ini sebagai terobosan besar dalam penyediaan hunian vertikal subsidi. Ia menyoroti bahwa dalam lima tahun terakhir, realisasi pembiayaan rusun subsidi relatif sangat terbatas. Namun, dengan arahan pemerintah pusat, ia optimistis tahun ini akan terjadi peningkatan signifikan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa selama ini program bantuan rumah tidak layak huni kerap terkendala proses pengajuan yang berjenjang, mulai dari tingkat desa hingga provinsi, sehingga menyulitkan masyarakat untuk mengakses bantuan.
“Bantuan rumah tidak layak huni atau renovasi rumah itu selalu terkendala di mana masyarakat memiliki kesulitan dalam mengakses program tersebut karena harus melalui usulan kepala desa, pemerintah kabupaten, dan pemerintah provinsi,” ujar Dedi.
Sebagai solusi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian PKP akan meluncurkan aplikasi khusus yang memungkinkan masyarakat mengajukan bantuan bedah rumah secara langsung tanpa melalui prosedur berlapis. Aplikasi ini juga dirancang terbuka bagi berbagai pihak, termasuk warga sekitar, tokoh masyarakat, hingga pegiat media sosial, untuk melaporkan kondisi rumah tidak layak huni yang kemudian akan diverifikasi dalam sistem.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, menambahkan bahwa aplikasi tersebut akan menjadi sistem antrean berbasis usulan langsung dari masyarakat. Dengan mekanisme ini, program bantuan diharapkan lebih tepat sasaran karena bersumber dari kebutuhan riil di lapangan.
“Aplikasi tersebut bisa diakses langsung masyarakat yang harapannya itu adalah menjadi antrean bagi masyarakat, sehingga apa yang akan kita lakukan itu benar-benar dari usulan-usulan rakyat langsung,” ujar Fitrah Nur.





















