Nusantara, propertyandthecity.com — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) resmi membuka proses lelang badan usaha pelaksana untuk dua proyek hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) di KIP B1 IKN, Kamis (13/11/2025). Total nilai investasi kedua proyek melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) ini mencapai sekitar Rp5,5 triliun.
Proses lelang dilakukan secara daring melalui platform digital investasi Investara di laman https://investara.ikn.go.id/home. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Sudiro Roi Santoso mengatakan pembukaan lelang ini menjadi bagian dari percepatan penyediaan hunian bagi ASN yang akan bekerja dan tinggal di IKN.
“Proses lelang resmi dimulai hari ini dan seluruh dokumen dapat diakses melalui platform Investara,” ujar Sudiro di Nusantara, (13/11/2025).
109 Rumah Tapak dan 8 Tower Rusun ASN
Proyek pertama mencakup pembangunan 109 rumah tapak ASN di kawasan perencanaan KIPP 1B dengan nilai investasi Rp2,8 triliun. Unit hunian bertipologi 390 m² itu akan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung. Masa konstruksi ditetapkan selama dua tahun, diikuti delapan tahun pengoperasian dan pemeliharaan.
Proyek ini merupakan prakarsa PT Intiland Development Tbk., yang ditetapkan sebagai pemrakarsa melalui Surat Persetujuan Prakarsa tertanggal 3 November 2025. Intiland berhak atas kompensasi tambahan nilai 10 persen sesuai ketentuan KPBU.
Proyek kedua adalah pembangunan delapan tower rumah susun ASN di KIPP 1A dengan nilai sekitar Rp2,7 triliun. Tower akan mencakup unit hunian bertipologi 190 m², dengan masa konstruksi 1 tahun 3 bulan dan masa operasi 10 tahun.
Proyek ini diinisiasi oleh PT Nindya Karya (Persero) yang juga menerima kompensasi 10 persen sebagai pemrakarsa.
Baca Juga: BTN Permudah Akses Hunian bagi Hakim Lewat Transformasi Digital
Skema DBFOMT dan Penjaminan Pemerintah
Kedua proyek menggunakan model kerja sama design, build, finance, operate, maintain, and transfer (DBFOMT), yang mengharuskan keterlibatan penuh badan usaha sejak tahap desain hingga serah terima aset kepada pemerintah.
“Mekanisme pengembalian investasi dilakukan melalui skema pembayaran ketersediaan layanan dan mendapatkan fasilitas penjaminan pemerintah dari Kementerian Keuangan serta PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia,” kata Sudiro.
Pembukaan lelang ini menjadi langkah strategis OIKN untuk memastikan ketersediaan hunian layak, modern, dan terintegrasi bagi ASN yang akan bertugas di Ibu Kota Nusantara sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. (*)




















