Top 5 This Week

Related Posts

Kepastian Hukum Perumahan Jadi Fokus, Pemerintah Perhalus Regulasi Tata Ruang

Jakarta, propertyandthecity.com – Pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian untuk mengatasi berbagai hambatan di sektor perumahan, terutama terkait perizinan dan tata ruang. Hal ini dibahas dalam pertemuan antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Nusron Wahid, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk mempercepat pelaksanaan program perumahan sekaligus menghadirkan kepastian hukum bagi pelaku industri dan masyarakat. Pemerintah menegaskan komitmen untuk memastikan berbagai program prioritas, termasuk penyediaan hunian, dapat berjalan lebih efektif di lapangan.

Salah satu hasil utama pertemuan adalah kesepakatan antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Dalam Negeri yang akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyesuaikan kebijakan tata ruang. Kesepakatan ini diharapkan memberi kepastian terhadap perizinan perumahan yang telah terbit sebelumnya, sehingga proyek dapat dilanjutkan melalui mekanisme penyesuaian dan rekomendasi pemerintah daerah.

Nusron Wahid menjelaskan, pemerintah daerah didorong segera merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sesuai kebutuhan pembangunan. Bagi daerah yang belum memasuki tahap revisi, akan disiapkan mekanisme penetapan sementara agar program strategis tetap berjalan tanpa mengabaikan prinsip tata ruang.

Ia menambahkan, revisi RTRW harus mencantumkan alokasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) minimal 87 persen. Sementara itu, daerah yang belum waktunya revisi dapat menerbitkan penetapan sementara. Lahan yang telah dimiliki pengembang juga akan didorong untuk dikecualikan dari alokasi tersebut guna memberikan kepastian berusaha.

“Dengan terbitnya kesepakatan ini, pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti melalui revisi RTRW atau penetapan sementara. KP2B minimal 87 persen tetap menjadi acuan, sementara lahan yang sudah dimiliki pengembang dapat dikecualikan agar ada kepastian berusaha,” ujar Nusron di kediaman Menteri Dalam Negeri, Rabu (22/4/2026).

Di sisi lain, Tito Karnavian menegaskan bahwa sektor perumahan merupakan bagian dari program strategis Presiden untuk menekan backlog perumahan nasional. Menurutnya, kesepakatan ini memberi dasar yang lebih kuat bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah kebijakan.

“Ini penting agar program perumahan yang sempat terhambat dapat kembali berjalan,” katanya.

Menteri PKP Maruarar Sirait menilai sinergi lintas kementerian menjadi kunci percepatan penyediaan hunian bagi masyarakat. 

Tenaga Ahli Kementerian PKP, Paulus Totok Lusida, yang menilai kebijakan tersebut memberi kepastian terhadap keberlanjutan perizinan perumahan. Dengan adanya langkah konkret ini, pemerintah berharap hambatan perizinan dapat diminimalkan dan pembangunan perumahan dapat berjalan lebih cepat serta terarah di berbagai daerah.

“Dengan adanya kesepakatan ini, perizinan perumahan yang sebelumnya telah terbit dapat kembali dilanjutkan melalui rekomendasi pemerintah daerah, sehingga memberikan kepastian bagi pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.

+ posts

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles