...

Garap Empat Proyek Baru, SPS Group Optimis Capai Target

Villa Kencana Cikarang, salah satu kawasan perumahan MBR yang dibangun oleh SPS Group di Cikarang, Bekasi (Pius)

 

Beberapa kebijakan pemerintah dianggap cukup memberatkan pengembang rumah subsidi atau perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Diantaranya, seperti persyaratan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), sertifikasi pengembang, hingga panduan pemilihan dan penggunaan material bangunan.

Diterapkannya aturan baru tersebut dikhawatirkan akan membuat sejumlah pengembang rumah MBR beralih ke komersil.

“Kalau diwajibkan dengan syarat-syarat tambahan seperti spesifikasi material, misalnya besinya harus 10, artinya kami harus keluarkan biaya tambahan. Belum lagi biaya tambahan untuk sertifikasi dan lainnya. Ini kan sangat memberatkan,” ujar Asmat Amin, Managing Director SPS Group, kepada media di Jakarta, Jumat (1/6/2018).

Baca Juga:

“Lalu bagaimana dengan rumah MBR yang sudah dibangun, apakah harus dibongkar untuk memenuhi spesifikasi material tersebut? Jadi aturannya juga harus lebih jelas,” tambahnya.

Meski demikian, SPS Group tetap optimis, target penyediaan rumah murah sebanyak 15.000 unit bisa terealisasi hingga akhir tahun ini.

“Tiga bulan awal ini memang kami cukup berat. Tetapi kami masih optimis bisa mencapai target. Setidaknya bisa mencapai di antara 10.000-15.000 unit rumah,” kata Asmat.

Untuk mencapai target tersebut, SPS Group mengembangkan empat proyek terbaru di wilayah timur Jakarta, mulai dari Cikarang, Karawang, Purwakarta, hingga ke Subang, Jawa Barat.

Adapun keempat proyek baru tersebut, yakni Grand Cikarang City 2 (70 ha) yang direncanakan sebanyak 6.700 unit, kemudian Grand Karawang Residence (100 ha) sebanyak 4.300 unit.

Selanjutnya, Grand Subang Residence (30 ha) sebanyak 2.800 unit dan Grand Purwakarta Residence (300 ha) sebanyak 25.000 unit rumah. [Pius Klobor]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini