Top 5 This Week

Related Posts

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur, Kenapa?

Jakarta, propertyandthecity.com — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalami perubahan di level pejabat eselon I setelah dua direktur jenderal (dirjen) mengundurkan diri dari jabatannya.

Kedua pejabat tersebut adalah Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Azis Andriansyah serta Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Imran.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengatakan pengunduran diri Azis Andriansyah berkaitan dengan aturan larangan rangkap jabatan bagi anggota kepolisian.

“Aturan dari MenPAN-RB memang tidak boleh dari kepolisian, jadi dikembalikan ke instansinya,” ujar Maruarar di Jakarta, (29/04/2026).

Terkait Regulasi Penugasan Personel Polri

Azis diketahui merupakan perwira tinggi Polri yang sebelumnya ditempatkan di Kementerian PKP. Namun, berdasarkan ketentuan yang berlaku, anggota Polri aktif tidak dapat menduduki jabatan tertentu di luar struktur organisasi kepolisian.

Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 yang membatasi penugasan personel Polri di instansi di luar kepolisian.

Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, Roberia, menegaskan langkah ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi.

“Kita ingin memastikan kementerian ini berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Alasan Mundurnya Imran Belum Dijelaskan

Berbeda dengan Azis, alasan pengunduran diri Imran belum dijelaskan secara rinci oleh pihak kementerian.

Imran sebelumnya merupakan pejabat karier yang memiliki rekam jejak panjang di pemerintahan, termasuk pernah menjabat sebagai Wali Kota Lhokseumawe dan Bupati Subang.

Meski demikian, Maruarar tetap memberikan apresiasi terhadap kinerja keduanya selama menjabat di Kementerian PKP. “Kinerjanya bagus sekali,” ujarnya.

Plt Ditunjuk, Fokus Kawal Program 3 Juta Rumah

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Kementerian PKP menunjuk Roberia sebagai Plt Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko.

Roberia menyatakan dirinya telah mulai menjalankan tugas sejak 27 April 2026. Ia menegaskan fokus utama saat ini adalah memastikan tata kelola program perumahan berjalan sesuai aturan, khususnya program pembangunan 3 juta rumah.

“Memastikan program berjalan efisien dan mencegah terjadinya penyimpangan,” ujarnya.

Ia juga memastikan posisi yang ditinggalkan Imran tidak akan dibiarkan kosong agar roda organisasi tetap berjalan. (*)

+ posts

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles