Groundbreaking proyek DP nol Rupiah telah dilakukan pada 18 Januari 2018 yang lalu di kawasan Klapa Village, Jalan H Naman, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kawasan ini terletak di samping Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa. Meskipun gambar dan aturan belum ada, namun groundbreaking ini telah dilakukan untuk menandakan keseriusan Pemprov DKI merealisasikan program unggulannya DP nol rupiah.
Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan bahwa penyaluran hunian tersebut nantinya bisa dilakukan setelah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) terbentuk pada April ini. Skema pembiayaannya, lanjut dia, diadopsi dari program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang digunakan pemerintah pusat. Namun belakangan, Pemprov DKI menarik pernyataan dan mengatakan bahwa pembentukan BLUD tidak jadi dilakukan dan diubah menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT). Namun, sampai saat ini di bulan Juli 2018 belum ada tanda-tanda UPT akan dibentuk.
Baca Juga
Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch (IPW) sejak dulu meragukan keberlangsungan program DP nol rupiah. Bahkan Ali menilai groundbreaking yang telah dilakukan terlalu terburu-buru karena aturan dan mekanismenya belum ada.
Kekhawatiran itu terbukti dari hasil investigasi IPW ke lokasi proyek DP nol rupiah dan tidak menemukan kegiatan yang berarti di lapangan per Juli 2018. Seorang satpam yang menjaga di sana tidak memperbolehkan tim IPW untuk melihat-lihat ke lokasi proyek. Kondisi proyek tidak bedanya dengan kondisi sebelumnya dan terkesan terhenti tidak ada kegiatan.
“Pak Anies harus lebih serius menyusun program rumah untuk rakyat Jakarta, karena banyak masyarakat Jakarta yang menantikan program ini bila benar dapat direalisasikan. Masa sudah groundbreaking terus tidak ada kelanjutannya, apalagi ini program pemerintah daerah,” lanjut Ali.
Dengan program ini pastinya Pemprov juga harus siap menyediakan dana Rp 2,7 trilliun atau sebesar 4 persen dari APBD DKI saat ini untuk target awal 50.000 KK. Namun rasanya bukan masalah dana yang menjadi kendala program ini, melainkan ketersediaan lahan.
“Harusnya Pemprov tidak terlalu banyak berkutat dengan skema DP 0-nya. Karena sebagus apapun skemanya yang penting tanahnya ada gak. Bila masalah lahannya sudah ada, maka skema apapun bisa dibuat. Saya rasa pemprov ada kendala dengan penyediaan lahan,” tegas Ali. Menindaklanjuti hal tersebut, IPW mengharapkan Pemprov dapat menggandeng BUMN/BUMD untuk bersama-sama merealisasikan program tersebut atau melakukan revitalisasi lahan-lahan Pemprov. Tanpa adanya keseriusan, program ini hanya menjadi mimpi di siang bolong. ● [Indonesia Property Watch]