Top 5 This Week

Related Posts

Kementerian PKP Rencanakan Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan

Jakarta, Propertyandthecity.com – Pemerintah tengah membahas rencana pembangunan 2.200 unit rumah khusus di Provinsi Papua Pegunungan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.000 unit direncanakan untuk masyarakat dan 200 unit lainnya diperuntukkan bagi kepala suku.

Pembahasan ini dilakukan dalam rapat Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala BPKP Yusuf Ateh, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Sudarto, dan Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho.

Dalam rapat tersebut, pemerintah turut membahas pelibatan pemerintah daerah dalam pembangunan rumah khusus di Papua Pegunungan. Pelibatan daerah diharapkan dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku agar pembangunan berjalan dengan baik hingga selesai.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengapresiasi pertimbangan yang disampaikan Mendagri terkait kepercayaan kepada pemerintah daerah untuk ikut mengerjakan pembangunan perumahan di Papua Pegunungan.

“Kami ingin memastikan pembangunan rumah dapat melibatkan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rencananya, sebanyak 2.000 unit rumah diperuntukkan bagi masyarakat dan 200 unit bagi kepala suku,” kata Maruarar.  

Baca juga: Paramount Petals Gelar Festival Layang-Layang, Ajak Keluarga Isi Akhir Pekan

Maruarar menilai koordinasi dan konsultasi lintas kementerian dan lembaga penting untuk memastikan program perumahan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, sebelumnya pemerintah telah menggelar rapat dengan Gubernur dan para bupati se-Papua Pegunungan. Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah menyampaikan harapan agar program perumahan khusus bagi masyarakat dan kepala suku di wilayah tersebut dapat terlaksana dengan baik dan sesuai aturan.

+ posts

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles